KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Besarnya anggaran pengecatan pagar Gedung DPRD Kalimantan Timur yang dikabarkan menelan biaya hingga Rp1 miliar memicu pertanyaan publik. Di tengah upaya efisiensi anggaran, besarnya biaya tersebut turut menjadi sorotan.
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas, menjelaskan perbaikan pagar bukan tanpa alasan. Kerusakan berupa coretan hingga bagian pagar yang terdampak aksi massa membuat pemerintah harus melakukan pembenahan agar kondisi pagar kembali rapi dan layak.
“Pagar itu rusak saat demo. Kenapa setiap demo harus merusak pagar dan mencoret-coret? Mestinya demonya tertib,” ujarnya.
Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, namun tetap perlu dilakukan secara tertib tanpa merusak fasilitas negara yang dibangun menggunakan anggaran publik.
Hamas juga menepis anggapan DPRD enggan menemui massa aksi. Menurutnya, komunikasi sebenarnya terbuka, tetapi pertemuan harus melalui mekanisme resmi agar pembahasan berjalan efektif. “Kami bukan tidak ingin menemui mereka, tetapi sering kali perwakilan yang datang belum siap atau belum lengkap. Karena itu kami minta bersurat supaya jelas,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap keputusan di DPRD tidak bisa ditentukan oleh satu pimpinan saja. Sistem kerja lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial sehingga seluruh fraksi harus terlibat dalam pengambilan keputusan. “Di DPRD ini semua keputusan kolektif kolegial, tidak bisa ditentukan ketua saja. Kalau ada satu fraksi tidak setuju, keputusan tidak bisa berjalan,” pungkas Hamas. (mell)