KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Program parkir berlangganan yang digagas Pemerintah Kota Samarinda masih belum diminati warga. Hingga pertengahan 2026, jumlah kendaraan yang terdaftar dalam program tersebut baru mencapai sekitar 300 unit.
Meskipun demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda optimistis program itu dapat menjadi salah satu instrumen penataan parkir sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan parkir berlangganan merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola parkir tepi jalan agar retribusi yang dibayarkan masyarakat masuk langsung ke kas daerah.
Menurutnya, biaya parkir berlangganan jauh lebih murah dibanding pengeluaran parkir harian yang selama ini dikeluarkan pengguna kendaraan.
“Nominal Rp400 ribu per tahun untuk roda dua dan Rp1 juta untuk roda empat itu kalau dikalkulasi sebenarnya jauh lebih murah. Kalau motor, hitungannya sekitar Rp1.077 per hari. Sedangkan mobil sekitar Rp2.700 per hari,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pengendara motor yang dalam sehari parkir di tiga lokasi bisa mengeluarkan biaya sekitar Rp6 ribu. Melalui sistem berlangganan, biaya yang dikeluarkan jauh lebih rendah dan dapat digunakan sepanjang tahun di lokasi parkir tepi jalan yang telah ditetapkan.
Di balik minimnya jumlah pendaftar saat ini, tersimpan potensi pendapatan yang cukup besar. Berdasarkan data kendaraan yang dimiliki pemerintah, jumlah kendaraan di Samarinda mencapai hampir 971 ribu unit. Dari angka tersebut, sekitar 886 ribu merupakan kendaraan roda dua, sementara sisanya lebih dari 100 ribu unit kendaraan roda empat.
Jika tingkat partisipasi meningkat, program parkir berlangganan dinilai memiliki peluang menjadi salah satu sumber PAD yang menjanjikan.Untu
k meningkatkan minat warga, Dishub juga menyiapkan sejumlah skema promosi. Salah satunya memberikan potongan biaya hingga 50 persen untuk kendaraan kedua dan seterusnya dalam satu keluarga.
“Kalau punya tiga motor misalnya, motor pertama Rp400 ribu. Motor kedua dan ketiga cukup Rp200 ribu per tahun. Begitu juga kendaraan roda empat, ada diskon 50 persen untuk kendaraan berikutnya,” katanya.
Promosi tersebut telah diatur dalam peraturan wali kota (Perwali) dan menjadi salah satu strategi untuk memperluas partisipasi masyarakat. Sosialisasi pun dilakukan melalui berbagai kegiatan publik, mulai dari Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN) hingga agenda keramaian yang digelar pemerintah kota.
Menurut Manalu, semakin banyak masyarakat yang bergabung dalam program tersebut, semakin besar pula potensi penerimaan daerah yang dapat dikembalikan untuk pembangunan kota.
“Masyarakat Kota Samarinda kita ajak untuk parkir berlangganan supaya uang yang masuk atau uang yang diberikan masyarakat terkait dengan retribusi parkir tepi jalan itu betul-betul masuk ke kas daerah dan untuk pembangunan Kota Samarinda.” pungkasnya. (mell)