merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Kasus HIV Didominasi LSL, DPRD Samarinda Tolak Normalisasi Perilaku Menyimpang

img 20260701 wa0047
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyoroti tren penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang kini didominasi kelompok laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL). Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan serius yang harus segera direspons melalui langkah pencegahan lintas sektor.

Ia mengatakan, berdasarkan paparan Dinas Kesehatan Kota Samarinda, hasil skrining menunjukkan kelompok LSL menjadi penyumbang terbesar penularan HIV. Fenomena serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur.

“Ketika kami melakukan kunjungan ke beberapa daerah, termasuk Balikpapan dan Kutai Timur, hasil skrining menunjukkan penularan tertinggi saat ini justru di kelompok LSL, termasuk di Kota Samarinda. Ini menjadi warning bagi kita semua,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Menurut Ismail, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Ia menilai seluruh pihak harus bersama-sama mencegah semakin meluasnya penyebaran HIV, bukan justru menormalisasi perilaku yang menjadi salah satu faktor risikonya.

“Jangan sampai kemudian ada normalisasi perilaku menyimpang ini. Ini bukan sesuatu yang normal. Yang harus kita lakukan adalah bagaimana mencegah agar tidak muncul kasus-kasus baru,” tegasnya.

Ia menilai penanganan HIV tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinkes. Peran instansi lain, termasuk Dinas Pendidikan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat, dibutuhkan untuk memperkuat edukasi dan pencegahan sejak usia remaja.

“Kalau Dinas Kesehatan fokus pada pengobatan, maka pencegahannya harus melibatkan banyak pihak. Edukasi sejak usia sekolah, penyuluhan kepada masyarakat, itu semua penting supaya penyebaran HIV bisa ditekan,” katanya.

Ismail juga mengungkapkan, dalam pembahasan bersama Dinas Kesehatan muncul usulan penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi kelompok berisiko.

Pendekatan tersebut bertujuan membantu mereka menyadari pentingnya perubahan perilaku sekaligus mencegah penularan kepada orang lain.

Selain aspek pencegahan, ia mengingatkan besarnya beban negara dalam pembiayaan pengobatan HIV. Berbeda dengan tuberkulosis (TB) yang memiliki masa pengobatan terbatas, terapi antiretroviral (ARV) bagi orang dengan HIV harus dijalani seumur hidup.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, saat ini terdapat sekitar 4.000 kasus HIV di Samarinda. Dari jumlah itu, sekitar 2.000 orang rutin mengonsumsi ARV, sedangkan sisanya belum menjalani pengobatan secara teratur.

“Bayangkan kalau kasusnya terus bertambah. Pengobatan ARV itu seumur hidup. Beban negara akan semakin besar. Karena itu yang paling penting adalah memperkuat upaya pencegahan,” ujarnya.

Ismail menegaskan, yang paling mendesak saat ini bukan sekadar membahas regulasi baru, melainkan memastikan upaya pencegahan berjalan lebih masif agar angka penularan HIV di Samarinda tidak terus bertambah.

“Yang paling penting sekarang bagaimana kita mencegah munculnya kasus-kasus baru. Jangan sampai jumlahnya terus meningkat,” pungkasnya. (mell/Adv2/dprdsamarinda)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *