merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Dugaan Jalur Domisili Seret Anak Anggota TGUPP, Inspektorat: Kami Tak Lihat Anak Siapa, Semua Akan Diaudit Jika Terbukti

whatsapp image 2026 07 14 at 10.21.36
Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda belum juga surut. Setelah sebelumnya disibukkan dengan 36 aduan masyarakat, kini Pemerintah Kota Samarinda kembali menghadapi sorotan publik menyusul beredarnya dugaan ketidaksesuaian jalur domisili yang menyeret seorang siswa yang disebut merupakan anak anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Timur.

Unggahan yang beredar luas di media sosial mempertanyakan titik koordinat domisili peserta didik yang diterima di SMP Negeri 2 Samarinda. Isu tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya perlakuan khusus dalam proses penerimaan siswa baru.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, menegaskan pemerintah belum dapat menyimpulkan apa pun lantaran hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran wajib dibuktikan melalui mekanisme yang telah diatur, bukan hanya berdasarkan narasi yang beredar di media sosial.

“Kalau masih berdasarkan informasi yang beredar di media, tentu harus kita uji dulu. Harus jelas siapa yang melapor, objek yang dilaporkan, termasuk data pendukungnya. Jangan sampai nanti justru menjadi fitnah,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Firdaus menjelaskan, seluruh proses SPMB di Kota Samarinda berjalan berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan Wali Kota Samarinda. Mulai dari data kependudukan, titik koordinat domisili, hingga pemeringkatan peserta diproses melalui sistem sehingga setiap tahapan memiliki rekam jejak yang dapat ditelusuri.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah tidak akan menutup mata apabila persoalan tersebut terus berkembang menjadi perhatian publik.

Secara normatif, pemeriksaan memang harus diawali laporan tertulis. Namun apabila isu yang beredar dinilai berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan SPMB, Inspektorat membuka kemungkinan melakukan pendalaman secara langsung.

“Kalau pemberitaan berkembang cukup masif dan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan, tentu bisa saja Inspektorat turun melakukan pendalaman. Tapi kami tetap bekerja berdasarkan data dan hasil pemeriksaan, bukan asumsi,” tegasnya.

Firdaus juga menepis anggapan bahwa latar belakang orang tua peserta didik akan memengaruhi proses pemeriksaan. Ia menegaskan, seluruh warga memiliki hak yang sama memperoleh layanan pendidikan.

“Kami tidak melihat siapa orang tuanya. Siapa pun dia, sepanjang warga Samarinda, haknya sama. Yang kami periksa adalah kesesuaian data dan aturan, bukan status ataupun jabatan orang tuanya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Suparmin, memastikan sistem SPMB yang digunakan telah melalui serangkaian pengujian sebelum dioperasikan.

Selain menjalani penetration test untuk mengantisipasi upaya peretasan, pemerintah juga telah melakukan audit forensik terhadap aktivitas server selama proses penerimaan berlangsung.

“Hasil audit forensik menunjukkan tidak ada aktivitas mencurigakan. Tidak ditemukan log yang mengindikasikan adanya pihak yang masuk untuk mengubah data ataupun menggeser hasil pemeringkatan peserta,” jelasnya.

Ia mengakui kerentanan justru lebih banyak berasal dari faktor pengguna (social engineering), misalnya ketika proses pendaftaran dibantu pihak lain karena orang tua belum memahami penggunaan sistem digital.

Sebagai bahan evaluasi, Diskominfo mengusulkan agar pelaksanaan SPMB tahun depan menggunakan aplikasi berbasis Android dan iOS yang memanfaatkan GPS perangkat secara langsung sehingga titik koordinat domisili dapat dikunci lebih akurat.

Firdaus menambahkan, seluruh masukan yang muncul selama pelaksanaan SPMB tahun ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pendidikan di Kota Samarinda.

“Yang kami jaga adalah keadilan. Semua pengaduan akan kami respons secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *