merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Rumah Dekat Sekolah, Tapi Tak Lolos SPMB? SMPN 22 Samarinda Beri Penjelasan

whatsapp image 2026 07 13 at 14.54.20
Gedung SMP Negeri 22 Samarinda di Jl. Pahlawan No.36, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Perubahan mekanisme penentuan jarak pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 memicu kebingungan di kalangan orang tua siswa.

Banyak calon peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah tujuan justru tidak lolos melalui jalur domisili, meski alamat pada kartu keluarga (KK) dinilai sudah sesuai.

Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Samarinda, Febiyanti Violeta, mengungkapkan keluhan mulai berdatangan tak lama setelah hasil seleksi jalur domisili diumumkan pada 29 Juni lalu.

Bahkan, Tim Satuan Tugas (Satgas) SPMB Kota Samarinda beberapa kali turun langsung ke sekolah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menurut Febiyanti, sebagian besar orang tua mempertanyakan hasil seleksi karena merasa tempat tinggal mereka lebih dekat dengan sekolah dibanding peserta lain yang justru dinyatakan lolos.

“Yang banyak dipersoalkan itu masyarakat merasa rumahnya dekat dengan sekolah, alamat di kartu keluarga juga sesuai, tetapi anaknya justru terlempar ke pilihan kedua atau ketiga,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (13/7/2026).

Ia mencontohkan warga yang tinggal di kawasan Jalan Dr. Sutomo. Secara kasat mata, lokasi tersebut terlihat berada di sekitar SMP Negeri 22 Samarinda. Namun dalam hasil seleksi, cukup banyak calon siswa dari kawasan itu justru diterima di SMP Negeri 7 Samarinda.

Sebaliknya, sejumlah pendaftar yang berdomisili di kawasan Jalan S. Parman malah dinyatakan lolos di SMP Negeri 22 Samarinda. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan anggapan di masyarakat bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam proses seleksi.

Febiyanti menjelaskan, perbedaan hasil tersebut dipengaruhi perubahan sistem penentuan jarak yang diterapkan pada SPMB tahun ini. Jika pada tahun sebelumnya aplikasi menghitung berdasarkan rute perjalanan menuju sekolah, kini sistem menggunakan radius garis lurus dari titik alamat menuju lokasi sekolah.

“Nah, mungkin itu yang menyebabkan masyarakat belum memahami perubahan sistem tersebut. Sekarang aplikasi mengambil radius garis lurus ke sekolah, bukan lagi menghitung jarak tempuh seperti tahun lalu,” jelasnya.

Perubahan mekanisme tersebut, menurutnya, menjadi penyebab utama munculnya persepsi bahwa rumah yang tampak lebih dekat seharusnya otomatis memperoleh prioritas. Padahal, seluruh hasil seleksi ditentukan langsung oleh sistem aplikasi sesuai parameter yang telah ditetapkan.

Karena banyaknya laporan yang masuk, Satgas SPMB Kota Samarinda melakukan pengecekan langsung ke sekolah. Dari hasil verifikasi, pihak sekolah memastikan tidak ditemukan intervensi maupun manipulasi dalam proses penerimaan peserta didik.

“Kami bisa membuktikan bahwa memang sistem yang bekerja, bukan panitia yang melakukan kecurangan. Kami melaksanakan seluruh tahapan sesuai Juknis (Petunjuk Teknis), standar SOP (Standar Operasional Prosedur), dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, SMPN 22 Samarinda menerima 352 peserta didik baru yang terbagi dalam 11 rombongan belajar, masing-masing berisi 32 siswa.

Jumlah tersebut sengaja disesuaikan dengan kapasitas ruang kelas agar proses belajar mengajar berlangsung lebih nyaman.

“Tahun lalu satu kelas sampai 35 siswa. Tahun ini kami batasi 32 siswa supaya ruang belajar lebih nyaman bagi anak-anak,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *