KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Samarinda tahun ini tak hanya menjadi ajang adaptasi bagi peserta didik baru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memanfaatkan momentum tersebut untuk mulai menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan integritas melalui program Inspektorat Goes to School.
Program yang dibuka di SMP Negeri 22 Samarinda, Senin (13/7/2026), itu akan menyasar 10 sekolah menengah pertama, masing-masing satu sekolah di setiap kecamatan.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengatakan pendidikan karakter harus dimulai sejak usia sekolah. Menurutnya, pembentukan generasi yang berintegritas tidak bisa dilakukan ketika seseorang telah menjadi aparatur sipil negara (ASN), tetapi harus ditanamkan sejak dini.
Karena itu, Pemerintah Kota Samarinda menjadikan kegiatan tersebut sebagai agenda rutin yang terus digelar di sekolah-sekolah.
“Ini memang agenda rutin Inspektorat. Karena sekarang masa MPLS, kita manfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan berakhlak kepada anak-anak,” ujarnya.
Neneng menuturkan, program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun karakter generasi muda sebelum mereka memasuki dunia kerja maupun pemerintahan.
Menurutnya, jika pemerintah menginginkan lahirnya ASN yang berintegritas di masa depan, pembentukan karakter harus dimulai dari bangku sekolah.
“Kalau kita ingin mendapatkan ASN yang berakhlak dan berintegritas, ya bibitnya harus dibentuk dari sekarang. Jadi nilai-nilai itu kita tanamkan sejak mereka masih duduk di SD maupun SMP,” tuturnya.
Ia menjelaskan, tahun ini sasaran kegiatan lebih difokuskan ke sekolah-sekolah yang berada di kawasan pinggiran kota. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang lebih banyak menyasar sekolah di wilayah pusat Kota Samarinda.
“Insyaallah tahun ini kita fokus ke sekolah-sekolah di kawasan pinggiran. Tahun lalu lebih banyak di sekolah-sekolah yang berada di tengah kota,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan program tersebut merupakan salah satu prioritas Inspektorat dalam memperkuat pendidikan antikorupsi sejak usia dini.
Langkah itu juga sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong penguatan pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Ini memang menjadi salah satu fungsi kami. Program-program antikorupsi harus masuk ke dunia pendidikan. Sesuai amanah dari KPK, yang dikedepankan sekarang adalah aspek pendidikannya. Dan usia sekolah merupakan momentum yang paling tepat untuk mulai menanamkan nilai-nilai itu,” jelasnya.
Firdaus mengungkapkan, meski pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, program tersebut tetap dipertahankan karena dinilai memiliki dampak jangka panjang terhadap pembentukan karakter generasi muda.
Selama satu bulan ke depan, penyuluh antikorupsi, duta antikorupsi dari perguruan tinggi, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah akan berkeliling memberikan edukasi di sekolah-sekolah yang telah dijadwalkan.
“Target kami tahun ini ada 10 SMP, masing-masing satu sekolah di setiap kecamatan agar asas pemerataannya terpenuhi. Mudah-mudahan nanti kalau anggarannya memungkinkan, program ini juga bisa diperluas hingga ke tingkat sekolah dasar,” pungkasnya. (mell)