KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Insiden tabrakan tongkang batu bara terhadap Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, yang terjadi dua kali dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, menuai sorotan serius dari DPRD Kalimantan Timur. Peristiwa yang terjadi pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026 itu dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa lembaganya tidak tinggal diam menyikapi persoalan tersebut. Ia menekankan, Jembatan Mahulu merupakan aset strategis daerah yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan fungsinya.
Hasanuddin yang akrab disapa Hamas menyayangkan terjadinya insiden berulang dalam waktu singkat. Menurutnya, terdapat indikasi kelalaian dalam sistem pengawasan, baik pada aspek pengaturan jalur pelayaran maupun pelaksanaan pemanduan kapal.
“Beberapa kejadian berlangsung di luar jam pemanduan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh,” ujar Hamas pada Selasa (6/1/2026).
Ia menilai, rangkaian penabrakan jembatan di perairan Sungai Mahakam belakangan ini tidak terlepas dari adanya aktivitas ilegal yang tidak terkendali serta lemahnya fungsi pemanduan. Situasi tersebut, kata dia, perlu dievaluasi secara serius oleh pihak-pihak yang berwenang. “Saya kira kelalaian itu ada,”tegasnya.
DPRD Kaltim juga mendorong Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo untuk mempertimbangkan kerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda), khususnya MBS. Pelibatan Perusda dinilai penting guna memperkuat sistem pengawasan dan pengolongan kapal saat melintasi kolong jembatan, tidak hanya di Jembatan Mahulu, tetapi juga pada seluruh jembatan di sepanjang Sungai Mahakam.
“Kami meminta KSOP dan Pelindo melibatkan Perusda, dalam hal ini MBS, agar penyediaan kapal asistensi dapat dilakukan secara optimal untuk mengawal kapal yang melintas di bawah jembatan,” jelas Hamas.
Selain aspek keselamatan, DPRD juga menyoroti potensi dampak ekonomi apabila terjadi kerusakan serius pada jembatan. Jalur tersebut memiliki peran penting bagi pergerakan aktivitas ekonomi, baik melalui jalur darat maupun jalur sungai.
Pada insiden penabrakan yang terjadi 4 Januari 2026, DPRD mencermati adanya dugaan pelanggaran jarak penambatan tongkang. Padahal, sesuai ketentuan, jarak aman penambatan seharusnya berada minimal 500 meter hingga satu kilometer dari jembatan. “Masih ditemukan pemandu kapal yang tidak memiliki legalitas. Hal-hal seperti ini harus segera ditertibkan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kalimantan Timur menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait pada Rabu, 7 Januari 2026. Agenda tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi rangkaian kejadian sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan pelayaran di Sungai Mahakam agar insiden serupa tidak terulang.(ns)