merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

DPRD Samarinda Kaget SPMB Masih Gunakan Aplikasi 2024, Proses Jarak Belum Otomatis

whatsapp image 2026 07 08 at 12.47.23
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Samarinda menyoroti sistem digital dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) setelah mengetahui aplikasi yang digunakan masih merupakan aplikasi tahun 2024. Kondisi tersebut mengemuka saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, belum lama ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan pembahasan awal bersama Diskominfo sebenarnya difokuskan pada evaluasi serapan anggaran triwulan II serta rencana program menuju triwulan III. Namun dalam kesempatan itu, pihaknya turut meminta penjelasan mengenai keterlibatan Diskominfo dalam pelaksanaan SPMB.

Dari penjelasan yang diterima, Ronal mengaku baru mengetahui bahwa peran Diskominfo dalam sistem tersebut hanya sebatas menampung informasi pendaftaran, khususnya terkait domisili calon peserta didik.

Ia menjelaskan, penentuan alamat rumah menuju sekolah tujuan ternyata masih dilakukan secara manual oleh operator sekolah. Data yang telah diinput kemudian baru diteruskan ke sistem yang dikelola Diskominfo.

Menurut Ronal, mekanisme tersebut belum mencerminkan sistem digital yang terintegrasi secara penuh.

“Posisi yang digunakan hari ini dari rumah ke sekolah itu masih bertumpu kepada sistem manual yang dilaksanakan oleh operator sekolah. Operator memasukkan alamat rumah ke sekolah tujuan, baru informasinya masuk ke Diskominfo,” ujarnya.

Ia mengaku semula mengira proses tersebut sudah dilakukan secara otomatis melalui aplikasi yang mampu membaca titik lokasi dan menghitung jarak secara digital.

“Saya pikir kalau sudah satu aplikasi atau sistem, itu bekerja secara otomatis. Kalau bicara sistem digital, harusnya dia sudah membaca sendiri, tidak lagi operator yang memasukkan data secara manual,” katanya.

Yang lebih mengejutkan, lanjut Ronal, aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB tersebut ternyata masih menggunakan aplikasi yang telah dipakai sejak tahun 2024.

“Saya pikir yang digunakan aplikasi terbaru. Ternyata aplikasi itu aplikasi tahun 2024. Jadi Diskominfo hanya menampung informasi saja,” ucapnya.

Selain mengevaluasi sistem digital, Ronal juga menyinggung polemik jalur afirmasi yang sempat dikeluhkan masyarakat pada proses penerimaan siswa baru tahun ini. Menurutnya, ke depan mekanisme seleksi perlu disusun lebih objektif dan tidak hanya bertumpu pada satu indikator.

Ia mengingatkan bahwa ketentuan mengenai jalur afirmasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025. Selain data desil, masyarakat juga dapat menggunakan sejumlah dokumen lain sebagai syarat, seperti Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Ronal menilai informasi tersebut belum tersosialisasikan secara luas sehingga masih banyak masyarakat yang belum memahami pilihan persyaratan yang dapat digunakan.

“Sosialisasi ini belum terlalu meluas. Kalau memang ada aturan atau mekanisme yang diberlakukan, sampaikan secara terbuka supaya kami sebagai lembaga yang menerima aspirasi masyarakat juga bisa membantu menyampaikan informasi itu kepada warga,” tutupnya. (mell/Adv28/dprdsamarinda)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *