merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Bupati Ardiansyah Ingatkan P3K yang Nongkrong Saat Jam Kerja, Sanksi Menanti

img 20251121 wa0030
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyoroti fenomena pelanggaran disiplin kerja yang dilakukan oleh sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Dalam pernyataannya, Ardiansyah memberikan teguran keras kepada oknum yang dinilai lalai dan tidak produktif selama jam kerja.

Ia menegaskan, kehadiran pegawai di kantor tidak boleh hanya formalitas semata, tetapi harus dibarengi dengan hasil kerja nyata. “Tadi ada pesan, jangan sekedar absen, pagi pulang. Ya, itu penting itu. Semua. Itu sebenarnya untuk semua,” tegasnya, Rabu (12/11/2025).

Ia mengungkapkan, dirinya sering mendapat laporan dan bahkan menyaksikan langsung pegawai yang menggunakan jam kerja secara tidak produktif. “Ini saya juga sering menyaksikan ini, menyaksikan informasi nongkrong di ruangan sejam, nongkrong di kantinnya bisa lima jam,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ardiansyah menekankan, jika pegawai memang bekerja di luar ruang, seperti di kantin, maka harus ada bukti pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau di kantin itu memang sedang bekerja, tetapi harus ada bukti pekerjaan di kantin tapi juga jangan memanipulasi ini saya minta,” katanya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Bupati mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pegawai yang melanggar disiplin. Salah satunya adalah penurunan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai regulasi. “Jangan sampai ini menjadi persoalan sehingga membuat kericuhan. Karena saya sudah mendengar nih ada yang tidak kepingin diberi sanksi, memang sesuai regulasi. Turunkan TPP-nya,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Kutim tidak akan mentolerir perilaku abai di lingkungan birokrasi. Ardiansyah berharap seluruh ASN dan P3K dapat menunjukkan profesionalisme dan etos kerja tinggi demi pelayanan publik yang lebih baik. (adv/diskominfokutim/yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *