merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Belum Punya SIM, Dishub Samarinda Minta Pelajar Jangan Nekat Bawa Motor ke Sekolah

whatsapp image 2026 07 30 at 12.47.22
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali mengingatkan pelajar agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan kelompok usia pelajar masih menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi.

“Bilamana mereka belum memiliki SIM ya janganlah pakai sepeda motor. Karena risiko kecelakaan dan tingkat kecelakaan paling besar itu adalah usia-usia produktif, salah satunya usia anak-anak sekolah,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Dishub mulai menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas sejak dimulainya tahun ajaran baru dimulai pada (13/7) lalu. Sejumlah sekolah sudah didatangi langsung oleh petugas, di antaranya SMAN 1 dan SMAN 2 Samarinda.

Menurut Manalu, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin. Salah satu caranya dengan memanfaatkan momen upacara bendera setiap hari Senin.

“Setiap upacara tiap hari Senin nanti kita akan intens ke sekolah-sekolah,” katanya.

Meski sosialisasi sudah berjalan, pelanggaran masih ditemukan di lapangan. Saat menghadiri kegiatan di SMAN 2 Samarinda, Manalu mengaku melihat sendiri sejumlah pelajar yang memarkirkan sepeda motor di kawasan perkantoran di seberang sekolah sebelum berjalan kaki masuk ke lingkungan sekolah.

Ia menilai cara tersebut dilakukan untuk menghindari pengawasan terhadap kendaraan yang dibawa ke sekolah.

“Itu sudah saya tegur langsung,” katanya singkat.

Selain memberikan edukasi, Dishub juga menyiapkan langkah pembinaan bagi pelajar yang tetap nekat membawa sepeda motor tanpa SIM. Bentuknya berupa tindakan langsung terhadap kendaraan yang digunakan.

“Paling tidak kita lakukan penggembosan ban atau pemasangan stiker di jok kendaraan,” tegasnya.

Manalu menegaskan, tujuan utama pengawasan ini bukan semata-mata memberi sanksi kepada pelajar. Yang lebih penting adalah menekan risiko kecelakaan di kalangan usia sekolah.

Karena itu, siswa yang belum memiliki SIM diminta menggunakan moda transportasi lain, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau diantar orang tua, terutama bagi yang tinggal tidak jauh dari sekolah.

“Gunakanlah transportasi lain seperti bersepeda atau jalan kaki kalau yang dalam zonasi-zonasi yang terdekat,” tutup Manalu. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *