KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mewanti-wanti dampak kebijakan pemerintah pusat yang memangkas subsidi energi terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya agar tidak memicu peningkatan kemiskinan di daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar kata Aulia, perlu mengantisipasi dampak lanjutan yang dapat muncul setelah kebijakan tersebut diterapkan. Sebab, perubahan subsidi energi berpotensi memengaruhi berbagai aspek ekonomi masyarakat, mulai dari kemampuan memenuhi kebutuhan pokok hingga pendapatan.
“Jadi pertama yang perlu diketahui adalah bahwa kewenangan itu memang berada di wilayah pemerintah pusat. Nah kita di daerah itu menjaga, masih menjaga dari proses pemangkasan ini,” kata Aulia di DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Dengan melihat kemampuan masyarakat Kukar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, Bupati Aulia merasa bahwa ini menjadi salah satu hal yang harus dipastikan tetap terjaga. Pemerintah daerah tidak ingin perubahan kebijakan di tingkat pusat kemudian membuat daya beli masyarakat ikut tertekan.
“Kami juga menjaga terkait kemampuan atau daya beli dari masyarakat Kukar, sehingga pemenuhan kebutuhan pokok dari masyarakat itu bisa terpenuhi dengan baik,” bebernya.
Tekanan terhadap daya beli, lanjut dia, juga perlu diantisipasi melalui pengendalian harga. Pemkab Kukar akan berupaya semaksimal mungkin menjaga kondisi inflasi agar tidak meningkat secara berlebihan dan memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
“Kita berusaha menjaga agar tidak terjadi inflasi yang berlebihan di Kukar, apalagi jika sampai menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Bagi Aulia, menjaga pendapatan masyarakat menjadi bagian yang tidak kalah penting. Ia menilai kebijakan pemerintah pusat harus tetap diikuti dengan langkah yang mampu menjaga kondisi ekonomi masyarakat di daerah.
“Namun hal paling penting adalah kami akan menjaga pendapatan masyarakat, sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat tidak mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kukar,” tegasnya.
Ia memahami kebijakan pengurangan subsidi yang dilakukan pemerintah pusat tentunya memiliki pertimbangan tersendiri. Namun, Aulia berharap pengurangan pembiayaan subsidi tersebut diikuti dengan penyaluran anggaran ke sektor lain yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kebijakan pusat ini kan pasti ada check and balances. Artinya, ketika di sini dikurangi, nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi,” terangnya.
Karena itu, Aulia berharap anggaran yang dialihkan dari subsidi energi dapat masuk ke sektor-sektor produktif. Sebab menurutnya, pembiayaan ini dapat menjadi penggerak baru bagi perekonomian sekaligus membantu menjaga kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif sehingga bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
(Ln/Adv48/Kukar)