KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Di tengah kebijakan efisiensi dan pemotongan anggaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa seluruh layanan langsung kepada masyarakat akan tetap berjalan tanpa gangguan.
Kepala Dinas P3A Kutim, Idam Cholid, menegaskan, layanan inti seperti pendampingan kasus kekerasan perempuan dan anak tidak boleh dihentikan dalam kondisi apa pun. “Tapi kalau berkaitan dengan layanan, itu tidak bisa, contoh misalnya layanan pendampingan kasus, karena masyarakat tidak mengerti potong-potong,” ujarnya, Selasa (11/11/2025)
Menurut Idam, kebijakan efisiensi akan difokuskan hanya pada kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Program yang tidak berkaitan langsung dengan layanan akan dikesampingkan terlebih dahulu,” tambahnya.
Ia mencontohkan, kasus kekerasan terhadap anak yang memerlukan koordinasi lintas lembaga seperti kepolisian harus tetap dilayani dengan sigap. “Masa misalnya ada kasus anak, polisi buat surat ke kita. Masa kita ngomong, maaf pak, ada pemotongan ini, gak bisa, masa begitu, Gak berjalan kasusnya itu,” tegasnya.
Idam mengingatkan, penghentian layanan publik justru berpotensi menimbulkan keresahan. “Karena masyarakat kan enggak ngerti itu. Nanti masyarakat ribut, kan,” ujarnya.
Untuk menyesuaikan dengan penghematan, pihaknya akan melakukan penataan internal tanpa mengorbankan layanan publik. “Pokoknya pintar-pintar kita nanti, internal kita bagaimana. Pak Bupati juga tidak mewajibkan ini-ini dipotong. Yang penting kamu dipotong sekian, kita yang atur sendiri,” jelasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Dinas P3A Kutim dalam memastikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi prioritas utama, meskipun pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh. (adv/diskominfokutim/yud)