KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Wacana pembongkaran menara lampu hias di Taman Samarendah mulai menuai sorotan. Di tengah usulan yang diajukan oleh PT Vista Media selaku pihak pengelola usai berakhirnya kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda, DPRD Samarinda menilai ikon ruang publik tersebut belum tentu perlu dibongkar selama tidak terbukti membahayakan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan alasan yang selama ini mencuat terkait kondisi korosi pada struktur menara masih perlu dibuktikan melalui kajian teknis yang komprehensif.
Menurutnya, aspek keselamatan memang harus menjadi prioritas utama, namun keputusan pembongkaran tidak bisa hanya didasarkan pada asumsi atau penilaian visual semata.
“Kalau argumentasinya karena ada korosi dan dikhawatirkan mengancam keselamatan, tentu itu harus diverifikasi dulu. Semua harus diperiksa secara teknis,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Senin (15/6/2026).
Rohim menilai, dari sisi tampilan dan fungsi ruang kota, menara lampu hias tersebut masih memiliki nilai estetika yang kuat. Selama bertahun-tahun keberadaannya menjadi salah satu penanda kawasan Taman Samarendah yang akrab dengan masyarakat.
Karena itu, menurutnya pembongkaran seharusnya menjadi opsi terakhir apabila memang ditemukan persoalan mendasar yang tidak memungkinkan bangunan tersebut dipertahankan.
“Pada prinsipnya jika tidak ada hal-hal fundamental yang bisa membahayakan warga yang menggunakan area tersebut, mestinya tidak perlu dibongkar,” katanya.
Selain faktor keselamatan, DPRD juga mengingatkan perlunya mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Rohim menilai keputusan membongkar menara berpotensi menimbulkan kebutuhan anggaran baru apabila nantinya pemerintah harus membangun ikon pengganti di lokasi yang sama.
Padahal, di tengah berbagai kebutuhan pelayanan publik yang masih mendesak, penggunaan anggaran daerah perlu diarahkan pada program-program yang lebih prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kalau yang sudah bagus dibongkar lalu harus membangun ikon baru lagi, tentu membutuhkan biaya. Dengan kondisi fiskal daerah saat ini, saya kira itu bukan sesuatu yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Menurut Rohim, langkah yang paling rasional saat ini adalah menunggu hasil verifikasi teknis terhadap kondisi menara. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan struktur masih aman dan layak digunakan, maka keberadaannya dapat tetap dipertahankan sebagai bagian dari wajah Kota Samarinda.
“Secara estetika masih layak sebenarnya. Jika hasil verifikasi menunjukkan aman, lebih baik dipertahankan daripada membebani daerah dengan pembangunan baru yang belum menjadi prioritas,” pungkas Rohim. (mell/ADV13/dprdsamarinda)