merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Represi Aksi di Balikpapan Dikecam, Koalisi Soroti Dugaan Pelanggaran HAM oleh TNI

whatsapp image 2026 04 01 at 16.51.34
Herdiansyah Hamzah (Castro), KIKA Kaltim. ( Castro/Kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, BALIKPAPAN — Koalisi Gerakan Masyarakat Lawan Tindakan Nir-Integritas (GERAM TNI) mengecam keras dugaan tindakan represif anggota TNI terhadap massa aksi Aliansi Balikpapan Bersuara yang berlangsung di Balikpapan, Selasa (31/3/2026).

Dalam siaran pers yang dirilis Rabu (1/4/2026), koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil itu menilai penghadangan aksi demonstrasi sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta ancaman terhadap supremasi sipil.

Aksi tersebut sebelumnya digelar untuk menuntut pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melalui peradilan umum. Namun, massa aksi disebut dihadang oleh sejumlah anggota TNI saat hendak menyampaikan aspirasi di lokasi yang direncanakan, yakni kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Balikpapan.

Koalisi GERAM TNI mengungkapkan, massa yang telah memenuhi prosedur administratif justru mengalami tindakan kekerasan berupa penarikan paksa dan pembatasan ruang gerak. Akibatnya, aksi terpaksa dialihkan ke badan jalan di depan Markas Kodim 0905 Balikpapan.

“Peristiwa ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman dan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” tulis pernyataan tersebut.

Mereka menegaskan, berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, TNI tidak memiliki kewenangan untuk menghadang aksi demonstrasi karena bukan aparat penegak hukum. Selain itu, lokasi aksi yang direncanakan disebut merupakan ruang publik, bukan instalasi militer.

Koalisi juga menyoroti peran kepolisian yang dinilai tidak maksimal dalam memberikan perlindungan kepada massa aksi. Padahal, menurut aturan, aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan demonstrasi damai.

Dalam pernyataannya, GERAM TNI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta TNI menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, mendesak Komandan Kodim 0905 Balikpapan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, serta mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam insiden tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Polda Kalimantan Timur memastikan perlindungan terhadap setiap aksi demonstrasi yang berlangsung secara damai di wilayah hukumnya.

Koalisi menegaskan bahwa aksi Aliansi Balikpapan Bersuara merupakan bentuk sah dari kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang, sehingga seharusnya dilindungi, bukan dihalangi.

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *