merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Relokasi Polsek Samarinda Kota, Pemkot Siapkan Anggaran Pembangunan Tahun Depan

img 20251110 wa0010
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan proses relokasi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Kota akan direalisasikan pada tahun 2026. rencana ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan keamanan sekaligus menjaga kelestarian bangunan lama yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Saat ini, Polsek Samarinda Kota masih beroperasi di Jalan Bhayangkara. Namun, gedung peninggalan masa kolonial tersebut dinilai tidak lagi memenuhi standar teknis karena mengalami kerusakan struktural dan telah melewati usia kelayakan.

Kondisi itu membuat pemerintah perlu mengambil langkah strategis agar pelayanan kepolisian tetap optimal. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa koordinasi antara Pemkot Samarinda, Kepolisian Resor Kota Samarinda, dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur telah berlangsung intensif untuk mempercepat proses relokasi.

“Kami telah berkomunikasi dengan Kapolresta dan Kapolda. Selama lahan pengganti tersedia, pemerintah kota siap mengalokasikan anggaran pembangunan,” ujar Andi Harun.

Menurutnya, dukungan infrastruktur terhadap institusi penegak hukum merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Keberadaan fasilitas kepolisian yang memadai, lanjutnya, akan memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bidang penegakan hukum tidak bisa dipisahkan dari pembangunan nasional. Walaupun instansinya vertikal, kontribusinya sangat besar dalam menjaga stabilitas keamanan daerah,” jelasnya.

Bangunan lama Polsek Samarinda Kota yang berstatus cagar budaya membatasi ruang gerak pemerintah dalam melakukan rehabilitasi. Setiap upaya perbaikan harus mengikuti regulasi ketat pelestarian sehingga relokasi dinilai menjadi langkah paling tepat.

“Dengan kondisi fisik yang sudah tidak layak dan keterbatasan aturan perbaikan, relokasi menjadi solusi logis agar pelayanan kepolisian tidak terganggu,” kata Andi Harun.

Saat ini, Pemkot Samarinda bersama jajaran kepolisian tengah meninjau beberapa lokasi alternatif yang dinilai strategis serta sesuai dengan standar operasional Polsek. Setelah lahan dinyatakan siap secara administratif, pembangunan akan dimasukkan dalam rencana anggaran tahun berjalan.

“Komitmen pemerintah kota sudah jelas. Jika lahan sudah siap, insyaallah pembangunan akan dimulai pada tahun 2026,” pungkasnya. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *