merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Maraknya Penukaran Uang di Pinggir Jalan Jelang Lebaran, Pemkot Samarinda Gandeng Perbankan

img 20260221 wa0007
Salah satu layanan penukaran uang melalui program SERAMBI 2026 oleh Bank Indonesia untuk memudahkan masyarakat menukar uang pecahan selama Ramadan hingga jelang Lebaran. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Maraknya penukaran uang di pinggir jalan saat Ramadan hingga menjelang Lebaran dinilai rawan menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. Selama ini, penukaran uang dan di titik keramaian kerap menimbulkan masalah, baik soal keamanan maupun teknis di lapangan.

Kondisi itu mendorong Pemerintah Kota Samarinda menata ulang mekanisme layanan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Tahun ini, penukaran uang tidak lagi diperbolehkan beroperasi di atas fasilitas umum. Kebijakan ini diambil agar aktivitas jelang Lebaran tetap tertib dan tidak mengganggu keamanan maupun penggunaan ruang publik.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkot Samarinda, Syamsu Nur, menjelaskan kebijakan itu telah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota sebagai pedoman selama Ramadan. Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud membatasi kebutuhan warga, melainkan menata mekanismenya agar lebih aman dan terkontrol.

“Penukaran uang lebaran ini sering menjadi masalah di Kota Samarinda, baik terkait keamanan maupun teknis di lapangan,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Sebagai solusi, pemerintah mengarahkan masyarakat memanfaatkan layanan resmi perbankan. Dalam waktu dekat, Pemkot akan mengundang seluruh bank di Samarinda untuk membahas standar operasional penukaran uang selama Ramadan. “Insyaallah minggu pertama bulan puasa ini kami akan mengundang semua bank yang ada di Kota Samarinda untuk berdiskusi dan membuat standar penukaran uang,” jelas Syamsu.

Pembahasan tersebut juga akan mencakup kemungkinan pembatasan nominal penukaran per orang. Kebijakan ini dipertimbangkan untuk menjaga ketersediaan uang pecahan serta mencegah potensi kerugian di tengah meningkatnya permintaan menjelang Lebaran. “Kami ingin mencegah praktik penukaran uang yang merugikan warga,” tandasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *