KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mencatat peningkatan tajam dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut tercermin dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, khususnya narkotika jenis sabu, yang melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, BNNP Kaltim berhasil mengamankan sekitar 42 kilogram sabu. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya berkisar 3,9 kilogram. Lonjakan tersebut setara dengan kenaikan lebih dari 1.600 persen dan menjadi capaian tertinggi pengungkapan narkotika di Kalimantan Timur dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala BNNP Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono, menyampaikan bahwa peningkatan pengungkapan dipengaruhi oleh penguatan personel, peningkatan intensitas operasi, serta semakin kompleksnya jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, pengungkapan sabu tertinggi hanya berada di kisaran tiga kilogram, bahkan pernah di bawah dua kilogram. Namun pada 2025, jumlah yang berhasil diamankan mencapai 42 kilogram,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Selain sabu, pengungkapan narkotika jenis ekstasi juga mengalami lonjakan signifikan. Jika pada 2024 hanya tercatat 51 butir, maka pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 684 butir. Di sisi lain, program rehabilitasi rawat inap yang dijalankan BNNP Kaltim juga mengalami peningkatan sekitar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, tingginya angka pengungkapan tidak sepenuhnya dipandang sebagai kabar positif. Menurut Rudi, kondisi tersebut justru mencerminkan masifnya penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Semakin banyak kasus yang terungkap, berarti jumlah korban juga tidak sedikit. Oleh karena itu, ke depan kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi,” tegasnya.
Saat ini, BNNP Kaltim mendorong pendekatan penurunan permintaan narkotika melalui rehabilitasi dan edukasi. Berdasarkan hasil evaluasi, sekitar 65 hingga 75 persen warga binaan di lembaga pemasyarakatan merupakan pengguna narkotika.
Dalam upaya pencegahan, BNNP Kaltim terus mengembangkan Program ANANDA, memperkuat desa Bersih Narkoba (BERSINAR), serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor. “Peredaran narkotika selalu bergerak dan berpindah. Karena itu, konsistensi serta kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci utama dalam penanganannya,” pungkas Rudi.(ns)