KALTIMVOICE, SAMARINDA – Dua kota besar di Kalimantan Timur, Samarinda dan Balikpapan, mencatat laju pertambahan kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV). Kondisi ini direspon Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji dengan mengambil langkah koordinasi dengan rumah sakit guna mengantisipasi penyebaran yang lebih luas.
Menurut Seno, pemerintah provinsi bersama jajaran terkait telah menaruh perhatian serius terhadap tren peningkatan kasus HIV. Upaya pencegahan tidak bisa berjalan sendiri. Membutuhkan sinergi dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami telah menerima laporan terkait tingginya kasus HIV di beberapa daerah, khususnya Samarinda dan Balikpapan. Untuk itu, kami sudah mengadakan pertemuan dengan para direktur rumah sakit guna memastikan langkah antisipasi segera dilakukan,” tutur Seno, Rabu (10/9/2025).
Data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mencatat, sepanjang Januari hingga Juli 2025, Samarinda menempati posisi teratas dengan 209 kasus HIV baru. Disusul Balikpapan dengan 167 kasus. Kondisi tersebut menempatkan kedua kota sebagai wilayah dengan jumlah kasus HIV tertinggi di provinsi.
Sementara itu, sejumlah daerah lain juga melaporkan temuan kasus. Bontang tercatat 40 kasus, Kutai Kartanegara 31 kasus, Paser 21 kasus, Berau 11 kasus, Penajam Paser Utara 10 kasus, Kutai Barat 5 kasus, serta Mahakam Ulu 1 kasus.
Posisi Balikpapan sebagai kota dengan kasus terbanyak kedua setelah Samarinda dinilai cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, kedua kota ini merupakan pusat pertumbuhan ekonomi dengan mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga rawan memperluas jangkauan penularan.
Wagub menegaskan bahwa peran aktif rumah sakit dalam deteksi dan penanganan sangat diperlukan. Ia meminta agar prosedur pemeriksaan HIV benar-benar dijalankan sesuai standar yang berlaku. “Seluruh rumah sakit harus memberi perhatian penuh terhadap masalah ini. Pemeriksaan HIV akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dini,” tegas Seno.(ns)