KALTIMVOICE,SAMARINDA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur Ismiati, menegaskan bahwa kondisi penerimaan pajak daerah masih dalam keadaan aman meski target tidak tercapai. Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD Kaltim, Kamis (4/9/2025).
Ismiati menjelaskan bahwa sektor pajak di Kaltim tidak mengalami kendala serius. Salah satu alasannya karena jenis pajak provinsi hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor. Tarif pajak ini bahkan sudah diturunkan dan saat ini menjadi yang paling rendah di Indonesia.
“Kalau pajak di Kaltim enggak ada masalah. Pajak kendaraan bermotor kita sekarang tarifnya paling rendah se-Indonesia, yaitu 0,8 persen. Untuk bea balik nama kendaraan bermotor cuma 8 persen, padahal dulu 15 persen,” jelasnya.
Ia memaparkan, keputusan menurunkan tarif dilakukan secara bertahap sejak awal 2025. Dari rencana 1,1 persen, lalu menjadi 1 persen, diturunkan lagi 0,9 persen, hingga akhirnya diputuskan 0,8 persen. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak terlalu terbebani.
Meski penerimaan pajak kendaraan bermotor diperkirakan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Kaltim menilai penurunan tarif justru memberi dampak positif. Warga lebih mudah melaksanakan kewajiban. Bahkan, banyak yang mengaku kaget karena biaya pajak kendaraan yang dibayarkan turun jauh dari biasanya.
“Boleh dicek di dealer, benar-benar turun. Kalau dulu beli kendaraan baru kena 15 persen untuk balik nama, sekarang hanya 8 persen,” pungkas Ismiati. (ns)