KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan di sektor sumber daya alam tidak boleh hanya berfokus pada eksploitasi, tetapi juga harus diwujudkan melalui tanggung jawab sosial yang nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Program corporate social responsibility (CSR) dinilai perlu diarahkan secara lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus juru bicara Fraksi Golkar, Syahariah Mas’ud, menegaskan perusahaan yang selama ini memperoleh manfaat ekonomi dari kekayaan alam Kaltim memiliki kewajiban moral dan hukum untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat mendorong perusahaan-perusahaan agar meningkatkan partisipasi dalam pelaksanaan program CSR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya pada Senin (15/12/2025).
Ia menilai pemanfaatan CSR selama ini belum optimal, terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, seperti pendidikan, peningkatan kualitas SDM, dan kesejahteraan sosial.
“Program CSR seharusnya disinergikan dengan program prioritas pemerintah daerah agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” kata Syahariah.
Melalui pengelolaan CSR yang terarah, transparan, dan berpihak kepada rakyat, DPRD Kaltim berharap perusahaan dapat benar-benar menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.(ns)