KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, program pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Samarinda justru tetap dipertahankan.
Pemerintah Kota bersama DPRD bahkan menargetkan lahir 10 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baru setiap tahun melalui skema Probebaya.
Target tersebut menjadi salah satu prioritas yang tidak tersentuh kebijakan efisiensi anggaran. Fokusnya diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) memang berdampak cukup besar terhadap kemampuan fiskal daerah. Semula APBD diproyeksikan mencapai sekitar Rp5,3 triliun, namun setelah kebijakan efisiensi diberlakukan nilainya turun menjadi sekitar Rp3,9 triliun.
“Ada kurang lebih 40 persen pengurangan dana transfer. Itu membuat pemerintah kota bersama DPRD harus menggodok kembali belanja daerah,” ujarnya, Jum’at (3/7/2026).
Meski demikian, sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap diposisikan sebagai program prioritas. Karena itu, anggaran untuk pengembangan UMKM tidak mengalami pemangkasan signifikan sebagaimana sejumlah kegiatan lainnya.
Melalui program Probebaya, pemerintah menargetkan setiap RT mampu melahirkan sedikitnya lima pelaku usaha baru setiap tahun. Dengan jumlah RT di Samarinda yang mendekati dua ribu, target pembentukan UMKM baru dipatok mencapai sekitar 10 ribu unit usaha setiap tahun.
“Dasarnya sederhana. Satu RT kita targetkan lima UMKM baru. Kalau dikalikan jumlah RT yang ada, targetnya sekitar 10 ribu UMKM setiap tahun,” imbuhnya.
Target tersebut bukan tanpa dasar. Pada 2025 lalu, jumlah UMKM baru yang berhasil terbentuk bahkan disebut melampaui angka yang telah ditetapkan pemerintah.
Dukungan tidak hanya diberikan melalui pelatihan, tetapi juga akses permodalan. Lewat Probebaya, pelaku usaha dapat memperoleh pinjaman lunak mulai Rp1 juta hingga Rp25 juta melalui skema yang melibatkan perbankan.
Namun, DPRD meminta proses pengajuan tidak dibuat serumit layanan kredit perbankan pada umumnya agar pelaku usaha kecil lebih mudah mengakses pembiayaan.
“Yang penting usahanya ada, memiliki legalitas, terdaftar di dinas, punya NIK, mereka harus bisa mengajukan. Jangan sampai prosedurnya terlalu berbelit,” katanya.
Di balik capaian tersebut, Komisi II menemukan pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan. Sejumlah penerima bantuan modal dinilai belum mampu mengelola usaha dengan baik karena lemahnya manajemen keuangan dan minimnya pendampingan.
Tak sedikit pula dana usaha yang justru beralih untuk kebutuhan konsumtif sehingga tujuan awal program tidak tercapai.
“Ada yang pinjam modal untuk usaha, tetapi uangnya dipakai beli kulkas, sepeda motor. Bahkan ada yang niatnya mau beli barang dagangan, pulangnya malah belanja pakaian. Ini menunjukkan pendampingan memang harus diperkuat,” ungkapnya.
Selain permodalan, DPRD juga menilai pelaku UMKM masih membutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam pemasaran dan pengemasan produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Produk kita sebenarnya bagus. Yang masih lemah itu kemasan dan cara memasarkannya. Itu yang harus terus didampingi supaya UMKM Samarinda bisa naik kelas,” tukas Helmi. (mell/Adv13/dprdsamarinda)