merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Masalah Zonasi SPMB Terus Berulang, DPRD Minta Pemetaan Sekolah Dievaluasi

whatsapp image 2026 07 02 at 16.44.20
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Persoalan jalur domisili atau zonasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi sorotan DPRD Samarinda.

Komisi IV menilai polemik yang terus berulang setiap tahun harus dijawab dengan evaluasi menyeluruh terhadap pemerataan daya tampung sekolah negeri di setiap kecamatan.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang membahas pelaksanaan SPMB sekaligus rencana kerja tahun anggaran 2027, Kamis (2/7/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan evaluasi dilakukan terhadap seluruh jalur penerimaan, mulai dari domisili, afirmasi hingga prestasi. Secara umum, pelaksanaan SPMB dinilai telah mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku, namun masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi.

“Semua jalur kita bahas, baik domisili, afirmasi maupun prestasi. Pada dasarnya sudah sesuai prosedur dan mekanisme, tetapi tentu masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan,” ujarnya.

Anhar menilai persoalan yang muncul bukan semata-mata disebabkan sistem pendaftaran, melainkan karena kondisi setiap wilayah di Samarinda berbeda. Di sejumlah kecamatan, jumlah lulusan SD jauh lebih banyak dibandingkan kapasitas SMP negeri yang tersedia sehingga memicu persaingan pada jalur domisili.

“Masalahnya memang berbeda-beda di setiap kecamatan. Ada daerah yang sekolah negerinya terbatas, sementara lulusan SD-nya banyak. Itu yang kemudian menimbulkan persoalan setiap tahun,” katanya.

Selain keterbatasan daya tampung, tingginya minat orang tua memasukkan anak ke sekolah tertentu juga menjadi tantangan tersendiri. Kondisi tersebut membuat distribusi peserta didik tidak merata meski sistem telah mengatur pilihan sekolah berdasarkan jalur yang tersedia.

“Terkadang orang tua maunya anaknya harus masuk di sekolah tertentu. Padahal sistem yang dibuat Dinas Pendidikan sudah memiliki aturan dan SOP yang harus diikuti,” jelasnya.

Komisi IV pun meminta pemerintah melakukan pemetaan kembali kebutuhan sekolah di setiap kecamatan sebagai bahan penyusunan kebijakan pendidikan ke depan.

Evaluasi tersebut diharapkan mampu menekan persoalan zonasi yang terus berulang setiap penerimaan peserta didik baru.

“Kita minta ada perbaikan ke depan supaya persoalan seperti zonasi, afirmasi maupun jalur lainnya tidak terus berulang setiap tahun,” tutup Anhar. (mell/Adv8/dprdsamarinda)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *