merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Dinkes Kaltim Dalami Dugaan Malapraktik RSUD AWS

img 20260601 wa0005
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Kasus dugaan malapraktik di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda berupa temuan kawat tertinggal di tubuh pasien menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur. Pemerintah provinsi memastikan akan segera melakukan pendalaman kasus sekaligus mengevaluasi sistem pelayanan di rumah sakit rujukan utama tersebut.

Peristiwa ini memicu sorotan publik terhadap kualitas layanan kesehatan di RSUD AWS. Sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Kaltim, setiap persoalan pelayanan dinilai berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat.

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, mengaku pihaknya baru menerima undangan untuk membahas kasus tersebut bersama Dewan Pengawas dan manajemen rumah sakit. Ia menegaskan, langkah awal yang dilakukan adalah mengumpulkan informasi secara menyeluruh.

“Saya baru dapat undangan, nanti malam kami rapat dengan dewas dan direksi untuk mengetahui secara jelas persoalannya,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Meski belum menerima laporan detail, Jaya menekankan bahwa setiap dugaan kesalahan pelayanan harus segera ditangani dan tidak boleh dibiarkan berlarut. Menurutnya, perlu ditelusuri secara objektif apakah kasus tersebut merupakan kelalaian atau bagian dari tindakan medis dalam kondisi darurat.

Ia juga menegaskan, kasus ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di RSUD AWS. Pasalnya, masih terdapat sejumlah persoalan layanan lain yang dinilai perlu dibenahi.

“Bukan hanya yang sekarang ramai, tapi semua pelayanan harus dikoreksi agar ke depan tidak terulang,” tegasnya.

Terkait kabar adanya sanksi terhadap tenaga medis, Jaya menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan tanpa gangguan.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama di rumah sakit milik pemerintah provinsi. “Tujuannya agar pelayanan tetap berjalan dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama di rumah sakit milik pemerintah provinsi. Di sisi lain, Dinkes Kaltim mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan keluhan sebagai bagian dari perbaikan layanan. Evaluasi, menurutnya, harus mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola hingga kondisi tenaga kesehatan.

“Silakan masyarakat menyampaikan keluhan. Kita ingin pelayanan ini terus diperbaiki agar lebih baik ke depan.” pungkas Jaya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *