Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menyampaikan arahan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ditemui di Penajam, Kaltim, Senin (14/9/2026). Dalam keterangannya, Tohar menekankan pentingnya pemberian shock therapy berupa wajib lapor bagi pelaku pembakaran lahan, sekaligus mengapresiasi kerja keras tim satgas terpadu di lapangan meski alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) masih terbatas. (Foto: udin.zacrez/Kaltimvoice)