KALTIMVOICE.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Kalimantan Timur, memprioritaskan calon peserta didik dari keluarga yang terdaftar dalam kelompok desil 1 dan 2 untuk mengisi kuota pada program Sekolah Rakyat di daerah tersebut.
​Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, Ainie, di Penajam, Kamis (10/9/2026), menyatakan bahwa pemetaan berbasis desil sangat krusial agar intervensi program pendidikan gratis tersebut tepat sasaran dan menyasar keluarga yang paling membutuhkan.
​”Diutamakan desil 1 dan 2. Nanti wacana 1 sampai 4 karena desil kita di sini cukup banyak,” kata Ainie menjelaskan skema pemetaan calon peserta didik.
​Ainie menjelaskan, penetapan calon siswa mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna melihat rekam jejak kondisi sosial dan ekonomi keluarga calon peserta didik sebelum diputuskan lolos verifikasi.
​Kendati demikian, data nasional tersebut tidak serta-merta dijadikan satu-satunya pijakan akhir. Dinsos PPU akan menerjunkan tim untuk mencocokkan data tersebut dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus memetakan sebaran geografis calon peserta didik di seluruh wilayah PPU.
​Guna memuluskan proses verifikasi, Dinsos PPU menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan PPU. Sinergi antar-instansi ini dilakukan untuk mengidentifikasi anak-anak yang memenuhi kriteria kelayakan sekaligus mendata lokasi tempat tinggal mereka secara akurat.
​Meski demikian, Ainie menegaskan bahwa calon siswa yang masuk dalam kategori desil sasaran tidak secara otomatis langsung diterima. Terdapat serangkaian pertimbangan strategis lainnya yang wajib dipenuhi, terutama izin resmi dari pihak keluarga.
​”Yang tidak kalah pentingnya itu persetujuan dari orang tua. Apakah orang tua menyetujui atau tidak,” tegas Ainie.
​Faktor persetujuan orang tua menjadi krusial lantaran Sekolah Rakyat mengusung konsep pendidikan berasrama (boarding school). Dengan sistem tersebut, para siswa tidak hanya menjalani aktivitas belajar-mengajar di kelas, tetapi juga wajib tinggal dan menetap di lingkungan asrama sekolah selama masa studi.
​Oleh karena itu, Pemkab PPU bersama pemangku kepentingan terkait masih terus mematangkan formulasi serta mekanisme penerimaan. Formulanya mencakup perincian kriteria hingga tata cara penetapan final agar program tidak sekadar tepat sasaran secara data, namun juga mengantongi komitmen penuh dari orang tua murid.
​Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, diproyeksikan memiliki kapasitas tampung mencapai 1.080 siswa. Fasilitas pendidikan terpadu ini dirancang untuk mengakomodasi peserta didik secara berjenjang, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
(Adv16/diskominfoppu/udin.zacrez)