merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemkab PPU Perluas Jangkauan Beasiswa Kartu Penajam Cerdas ke Sekolah Swasta dan Madrasah

whatsapp image 2026 09 14 at 21.01.34
Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara, Tohar, menyampaikan rencana perluasan cakupan penerima manfaat program Kartu Penajam Cerdas (KPC) saat memberikan keterangan di Penajam, PPU. Kebijakan ini disiapkan untuk menjangkau pelajar sekolah swasta dan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama agar memiliki kesetaraan hak akses pendidikan. (Foto: udin.zacrez/Kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, ​PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, merencanakan perluasan cakupan penerima manfaat program Kartu Penajam Cerdas (KPC) agar tidak hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah negeri, melainkan juga menjangkau pelajar di sekolah swasta serta madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menyatakan bahwa kebijakan perluasan jangkauan ini dirancang untuk memastikan prinsip keadilan dan kesetaraan hak akses pendidikan bagi seluruh anak didik di wilayah PPU tanpa membedakan status kelembagaan sekolah tempat mereka menimba ilmu.

​Ia menjelaskan, pada tahap awal penyelenggaraan program, sasaran penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas masih terbatas pada peserta didik yang mengecap pendidikan di sekolah-sekolah negeri di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU.

​Namun, dalam evaluasi dan perencanaan ke depan, Pemkab PPU menilai penting untuk merangkul para siswa yang menempuh pendidikan di lembaga swasta maupun keagamaan. Menurut Tohar, para pelajar di sekolah swasta dan madrasah juga merupakan anak-anak daerah yang berhak mendapatkan perhatian serta fasilitas pendukung yang setara dari pemerintah daerah.

​”Pada tahun pertama kemarin, jangkauan program memang fokus pada sekolah-sekolah negeri di bawah Disdikpora. Namun, anak-anak kita yang berada di bawah Kementerian Agama maupun sekolah swasta juga merupakan warga kita yang memiliki kedudukan dan hak yang sama,” ujar Tohar di Penajam.

​Guna merealisasikan perluasan cakupan penerima manfaat tersebut, Pemkab PPU tengah menyelaraskan data pendataan siswa serta mekanisme penganggaran. Mengingat lembaga madrasah berada di bawah struktur instansi vertikal Kemenag, teknis penyaluran bantuan akan disesuaikan melalui mekanisme yang berkoordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah PPU.

​Melalui perluasan program KPC ini, Pemkab PPU berharap tingkat kelangsungan pendidikan anak-anak di Penajam Paser Utara semakin meningkat serta mampu menekan angka putus sekolah secara signifikan di seluruh tingkatan pendidikan, baik jalur umum maupun keagamaan.

(Adv6/diskominfoppu/udin.zacrez)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *