merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Dana Pusat Terancam Dipangkas, Pemprov Kaltim Cari Cara Selamatkan Anggaran Daerah

whatsapp image 2025 10 07 at 16.59.00 96a9b472
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Rencana penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menata ulang arah kebijakan fiskal untuk 2026.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa dinamika keuangan daerah masih bergantung pada hasil pembahasan yang kini tengah berlangsung di Kementerian Keuangan. Pemprov, kata dia, tetap berharap formula pendanaan untuk Kaltim tidak mengalami perubahan besar.

“TKD ini apakah masih bisa diperjuangkan lagi Insyaallah masih bisa. Pak Gubernur besok juga akan rapat dengan Kementerian Keuangan di Jakarta untuk membahas masalah ini,” ujar Seno Aji, Selasa (7/10/2025).

Seno menyebutkan, pemerintah pusat saat ini tengah menimbang opsi pencairan DBH secara bertahap tahun depan. Salah satu skema yang sedang dikaji adalah penyaluran pada Februari dan Mei 2026.

“Belum benar-benar fix, mereka masih menghitung ulang dan mengevaluasi anggaran 2026. Jadi kita tunggu hasil rapat dan keputusan akhirnya,” jelasnya.

Sembari menunggu keputusan dari pusat, Pemprov Kaltim memilih tidak pasif. Dalam rapat internal yang dipimpin Gubernur, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyiapkan rencana efisiensi agar pelayanan publik tidak terganggu apabila pemangkasan benar-benar terjadi.

“Yang diprioritaskan tentu saja program-program yang menjadi visi dan misi daerah, seperti gratispol, jospol (pendidikan dan kesehatan gratis untuk masyarakat). Sementara kegiatan yang belum terlalu mendesak akan dievaluasi,” katanya.

Kesiapsiagaan itu tak hanya menyentuh aspek program, tetapi juga menyentuh sisi kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Seno menyebut Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tengah dikaji ulang agar tetap realistis dengan kemampuan daerah, namun dengan komitmen kuat untuk tidak mengurangi hak guru.

“TPP guru ini bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan. Kita akan bicarakan dulu dengan Pak Gubernur dan Ibu Sekda supaya tidak menimbulkan masalah. Guru tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Di saat yang sama, pemerintah daerah juga sedang mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Dana Penghasilan Pegawai (DPP) yang sempat meningkat di tahun sebelumnya. “Ada kemungkinan nanti kita godok kembali pendanaannya, bisa saja disesuaikan di angka 50 sampai 60 persen,” tambahnya.

Meski menghadapi situasi fiskal yang menantang, Seno memastikan kebijakan efisiensi tidak akan dilakukan secara serampangan. Fokus utama pemerintah, katanya, tetap pada perlindungan terhadap program prioritas masyarakat dan sektor pendidikan. Ia menegaskan, setiap langkah penghematan akan ditempuh dengan prinsip kehati-hatian agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. “Kebijakan efisiensi ini harus tetap berpihak pada masyarakat dan dunia pendidikan,” pungkasnya. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *