merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Disdikbud Tanggapi Aduan TRC-PPA Soal Perubahan Titik Koordinat SPMB: Kalau Berubah, Seharusnya Seluruh Peserta Terdampak

whatsapp image 2026 07 03 at 18.07.02
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin. (Foto: mell/Kaltimvoice.id

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Dugaan perubahan titik koordinat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sebelumnya diadukan TRC Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur kepada DPRD Samarinda mulai mendapat respons dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.

Meski memastikan temuan tersebut akan ditelusuri, Disdikbud menilai kecil kemungkinan perubahan koordinat hanya terjadi pada satu calon peserta didik apabila memang disebabkan oleh sistem.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin, mengatakan dugaan tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai pengelola aplikasi SPMB. Menurutnya, sistem pendaftaran yang digunakan bersifat terpusat sehingga perubahan data tidak mungkin hanya memengaruhi satu peserta.

“Kalau satu orang mengalami perubahan, maka seluruh yang mendaftar juga berubah. Server-nya satu untuk seluruh Kota Samarinda. Tidak mungkin hanya satu orang saja yang terdampak,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi laporan TRC-PPA yang sehari sebelumnya menyerahkan 32 berkas pengaduan calon siswa SMP ke Komisi IV DPRD Samarinda.

Salah satu temuan yang disampaikan berupa dugaan perubahan titik koordinat calon peserta didik, dari sekitar 1.147 meter menjadi 1.129 meter, yang disebut memengaruhi hasil seleksi jalur domisili.

Meski demikian, Wahiduddin tidak menutup kemungkinan adanya gangguan teknis di luar kendali Disdikbud. Karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan dari Diskominfo untuk memastikan penyebab munculnya dugaan tersebut.

“Makanya nanti kami koordinasikan dengan Diskominfo. Bisa saja ada persoalan pada jaringan atau hal teknis lainnya, tetapi kalau memang itu berasal dari sistem, mestinya dampaknya dirasakan seluruh peserta, bukan hanya satu orang,” katanya.

Ia menegaskan aplikasi SPMB tidak dikelola oleh Disdikbud, melainkan berada di bawah kewenangan Diskominfo. Selama proses penerimaan berlangsung, Disdik hanya bertugas menjalankan mekanisme seleksi sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Kontrol aplikasi itu ada di Diskominfo, bukan di Dinas Pendidikan. Kami juga meyakini aplikasi yang digunakan sudah melalui kajian dan simulasi berkali-kali sebelum diterapkan,” imbuhnya.

Menurut Wahiduddin, simulasi dilakukan mulai dari uji coba terbatas hingga melibatkan seluruh sekolah penyelenggara SPMB. Selain itu, sekolah juga diminta membuka layanan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses sistem pendaftaran secara mandiri.

“Secara teknis kami melihat pelaksanaan SPMB berjalan cukup baik. Sekolah juga sudah kami minta membantu masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi agar seluruh proses tetap bisa diikuti,” jelasnya.

Di sisi lain, Disdikbud tetap membuka ruang terhadap setiap laporan masyarakat yang disertai bukti. Aduan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan SPMB, termasuk apabila ditemukan indikasi persoalan teknis maupun administrasi.

“Kalau memang ada pengaduan, tentu harus disertai bukti. Itu yang akan menjadi dasar kami untuk melakukan penelusuran dan evaluasi lebih lanjut,” demikian Wahiduddin. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *