desain sukseskan kukar idaman terbaik

Usai Didemo Ratusan Sopir Truk, Nomor Antrean Biosolar Samarinda Mundur ke 8 September

whatsapp image 2026 09 02 at 15.48.33
Sejumlah truk terlihat mengantre Biosolar subsidi di SPBU Jalan Bung Tomo, Samarinda. (Foto: mell/Kaltimvoice.id).

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Penerapan nomor antrean pembelian Biosolar subsidi di Samarinda mundur ke 8 September 2026. Sebelumnya, mekanisme tersebut dijadwalkan mulai berlaku 1 September, namun kembali dievaluasi setelah ratusan sopir truk memprotes kebijakan itu di Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan penerapan mekanisme baru itu masih menunggu terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda.

Dishub telah membahas mekanisme tersebut bersama delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani penjualan Biosolar subsidi, bersama Pertamina serta Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS). Dalam skema baru, pengelolaan nomor antrean yang sebelumnya ditangani delapan SPBU tersebut akan dialihkan ke Dishub.

“Kalau surat edaran wali kota semakin cepat keluar, maka kita akan berlakukan per tanggal 8 September,” kata Manalu, Selasa (1/9/2026) kemarin.

Untuk tahap awal, sistem antrean masih dilakukan secara manual. Sopir mengambil nomor antrean di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan Jalan Ring Road sehari sebelum pembelian, sebelum nantinya beralih ke sistem digital yang tengah disiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samarinda.

“Kita lakukan secara manual. Tetapi kalau sudah nanti aplikasi yang akan dibangun oleh teman-teman Kominfo sudah selesai, maka akan berbasis digital,” jelasnya.

Dishub juga akan memberikan nomor antrean untuk kebutuhan selama satu bulan, dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis perjalanan masing-masing kendaraan.

Pengambilan Biosolar tidak akan diberikan berulang setiap hari apabila tidak memiliki dasar kebutuhan yang jelas.

Manalu mencontohkan kendaraan yang melakukan perjalanan Samarinda–Wahau, Kutai Timur, yang membutuhkan sekitar 300 liter Biosolar. Kendaraan tersebut dapat mengambil dalam tiga hari berturut-turut sesuai kebutuhan perjalanan.

“Ketika dia satu minggu dia ngambil tiap-tiap hari, nah ini enggak akan kami berikan,” ujarnya.
Pada pengambilan pertama, sopir juga diminta membawa kendaraan untuk pemeriksaan STNK dan dokumen uji berkala.

Sementara untuk kendaraan yang sebelumnya terkena blokir selama tiga bulan, Dishub tetap membuka akses. Kendaraan yang tidak lulus uji berkala karena over dimension over loading (ODOL) tetap dinyatakan tidak lulus uji, namun pemiliknya diberikan surat keterangan untuk proses normalisasi kendaraan.

Manalu menegaskan, mekanisme tersebut tetap mempertimbangkan kebutuhan riil kendaraan agar pembelian Biosolar subsidi tidak dilakukan berulang tanpa dasar yang jelas.

“Kami tidak akan memberikan hari ini ngambil besok ngambil lagi. Apalagi misalnya yang hari ini 120 liter, besok ngambil lagi lebih kalau tidak ada dasar-dasarnya,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *