KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG – Bupati Aulia Rahman Basri menitipkan gagasan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Timur (Kaltim), saat mereka melaksanakan Konferda DPD GMNI Kaltim di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, kondisi Provinsi Kaltim saat ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan. Terlebih lanjut dia, karhutla masih menjadi persoalan yang membutuhkan solusi, tidak hanya dari sisi penindakan, tetapi juga kebijakan pencegahan.
Ironisnya, penanganan karhutla selama ini lebih banyak bergerak di sisi hilir dengan mencari dan menindak orang yang melakukan pembakaran lahan. Sementara persoalan pemanfaatan lahan setelah terbakar, menurut dia, perlu mendapatkan perhatian lebih serius.
“Kami mengusulkan, ada rumusan kebijakan yang menyatakan bahwa di atas lahan yang terbakar itu tidak boleh ada aktivitas perekonomian untuk rentang waktu tertentu,” seru Bupati Aulia, terus menyuarakan hal ini agar terdengar pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut dapat mencakup berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari perkebunan kelapa sawit, pertanian hingga pertambangan. Sebagai contoh, lahan yang terbakar dapat dikenakan pembatasan pemanfaatan selama tiga tahun.
Gagasan yang gencar Aulia suarakan ini, bertujuan untuk menghilangkan keuntungan ekonomi yang mungkin muncul usai lahan sengaja dibakar. Dengan demikian, pemilik atau pihak yang menguasai lahan memiliki alasan untuk menjaga lahannya agar tidak terbakar.
“Kalau setelah dia bakar lahan, dia enggak bisa bikin aktivitas ekonomi juga di atasnya. Ngapain dia bakar lahan,” ujarnya.
Aulia meminta GMNI bersama organisasi mahasiswa lainnya, termasuk Cipayung Plus, mengkaji gagasan tersebut secara lebih mendalam. Menurutnya, hasil kajian itu dapat dibawa menjadi rekomendasi resmi dari Konferda.
“Mungkin teman-teman Cipayung Plus juga bisa mengkaji lebih dalam ini, bisa membuat ini menjadi suatu rumusan kebijakan sehingga kebakaran hutan yang selama ini selalu menghantui kita,” bebernya.
Ia menilai, rekomendasi dari organisasi mahasiswa tidak harus berhenti sebagai gagasan dalam forum. Kajian yang dihasilkan bisa menjadi bahan untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih luas.
Aulia juga menilai gagasan tersebut perlu memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyebut, apabila hanya dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup), kekuatan hukumnya dinilai belum cukup untuk menjangkau persoalan yang lebih luas.
“Kalau ini hanya dalam bentuk Perbup itu tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat,” jelasnya.
Diceritakannya, gagasan tersebut muncul dari pengalaman langsung melihat kondisi karhutla di lapangan. Menurut Aulia, upaya pemadaman membutuhkan energi dan tenaga yang besar karena api dapat kembali menyala akibat perubahan arah angin.
“Kami berapa kali turun ke lapangan, kalau sudah kita memadamkan api, itu effort-nya sangat luar biasa, energinya sangat luar biasa,” terangnya.
Karena itu, ia berharap organisasi mahasiswa tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga ikut menawarkan solusi yang dapat diterapkan pemerintah.
Ia menilai pengalaman aktivis mahasiswa memiliki posisi penting dalam proses itu. Aulia turut mengingatkan bahwa aktivisme dan pengetahuan organisasi yang diperoleh selama menjadi mahasiswa semestinya digunakan untuk mempersiapkan masa depan bangsa dan daerah.
“Jangan ilmu aktivis kita, kita gunakan malah untuk membungkam gerakan-gerakan kemahasiswaan. Akan tetapi ilmu aktivis yang sudah kita terima, gunakanlah itu untuk mempersiapkan masa depan, bangsa, dan negara, serta daerah kita untuk menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.
Para peserta Konferda pun diajak untuk menjaga persatuan setelah seluruh dinamika pemilihan ketua selesai. Aulia mengibaratkan proses konferensi seperti pertandingan sepak bola.
“Selama 90 menit di lapangan, silakan keluarkan jurus tercanggih yang teman-teman punya. Tapi kalau pluit sudah berakhir, terpilih ketua baru, rapatkan barisan, kita bekerja lagi,” tuturnya.
Harapannya, Konferda DPD GMNI Kaltim tidak hanya menghasilkan kepengurusan baru, tetapi juga gagasan yang dapat menjawab persoalan aktual di daerah dan nasional.
Terlebih, kata Aulia, GMNI memiliki jaringan pengurus pusat dan senior yang berada di berbagai posisi pengambil kebijakan. Kondisi ini dinilainya dapat menjadi kekuatan untuk membawa hasil kajian mahasiswa menjadi masukan dalam perumusan kebijakan.
“Kami berharap melalui Konferda ini juga bisa dirumuskan kebijakan-kebijakan untuk disampaikan,” tutupnya
(Ln/adv8/kukar)