KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi panggung evaluasi bagi sektor pendidikan di Kalimantan Timur. Di tengah dorongan mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan, kebutuhan penambahan sekolah baru masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menaksir sedikitnya delapan hingga sepuluh unit sekolah baru masih diperlukan untuk menjawab kebutuhan layanan pendidikan di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengatakan penambahan sekolah menjadi kebutuhan mendesak seiring pertumbuhan kawasan permukiman serta meningkatnya jumlah peserta didik dari tahun ke tahun.
Ia berharap pembangunan tersebut dapat direalisasikan secara bertahap dan rampung pada masa kepemimpinan Gubernur Kaltim saat ini. “Kira-kira perkiraan saya sekitar delapan sampai 10 sekolah lagi yang harus dibangun di Kalimantan Timur. Mudah-mudahan bisa selesai di masa kepemimpinan Pak Gubernur,” ujarnya usai Sarasehan Pendidikan di Hotel Fugo Samarinda, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, kehadiran sekolah baru akan berpengaruh langsung terhadap pemerataan akses pendidikan, terutama di kawasan yang selama ini mengalami keterbatasan ruang belajar maupun tingginya kebutuhan rombongan belajar baru.
Tak hanya soal infrastruktur, Disdikbud juga menyoroti persoalan klasik lain yang belum sepenuhnya terurai, yakni distribusi tenaga pendidik. Hingga kini, masih ditemukan konsentrasi guru di wilayah tertentu, sementara daerah lain justru kekurangan tenaga pengajar.
Oleh karena itu, pihaknya menitipkan aspirasi tersebut kepada Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang hadir dalam forum tersebut agar mendapat perhatian di tingkat pusat. “Kita ingin menyampaikan bahwa masih ada persoalan distribusi guru. Guru-guru masih ada yang menumpuk, sehingga perlu regulasi dari pusat,” katanya.
Armin menilai salah satu aturan yang perlu dievaluasi adalah ketentuan masa tugas minimal sebelum guru dapat dipindahkan. Kebijakan itu dinilai kerap memperlambat upaya pemerataan tenaga pendidik ke wilayah yang membutuhkan.“Terutama syarat sepuluh tahun itu. Kalau tidak, guru sulit dipindahkan, sementara kita perlu distribusi lebih dulu,” jelasnya.
Ia menegaskan, momentum Hardiknas semestinya tidak berhenti pada seremoni tahunan, melainkan menjadi titik dorong lahirnya kebijakan nyata demi memperkuat mutu pendidikan di daerah. “Harapan kami, kebutuhan sekolah baru dan pemerataan guru ini bisa menjadi perhatian bersama agar pendidikan di Kalimantan Timur semakin maju.” tandasnya. (mell)