KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Besarnya anggaran untuk Tim Ahli Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menuai sorotan. Nilainya yang mencapai lebih dari Rp10 miliar dinilai perlu ditinjau kembali agar sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran daerah.
Berdasarkan dokumen Rincian Anggaran Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2026, total anggaran yang dialokasikan untuk tim tersebut mencapai sekitar Rp10,5 miliar.
Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis menilai komposisi tim dan anggarannya yang digunakan terlalu “gemuk” dan perlu dicermati kembali. Ia mengaku sebelumnya juga telah menyampaikan agar keberadaan tim tersebut dapat dievaluasi, terutama dari sisi jumlah anggota dan pembiayaannya.
“Saya sebelumnya pernah menyampaikan agar ini bisa dievaluasi kembali, apakah harus segemuk ini dan apakah pembiayaan anggarannya harus sebesar ini,” katanya, (16/3/2026).
Tim ini sendiri beranggotakan 47 orang. Susunannya terdiri dari delapan dewan penasihat, satu ketua dan dua wakil ketua, empat koordinator bidang, empat staf pendukung, serta 28 anggota.
Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk honorarium yang mencapai Rp8,34 miliar, sementara sekitar Rp2,9 miliar digunakan untuk perjalanan dinas. Besaran honorarium yang diterima pun cukup tinggi. Dewan penasihat menerima Rp45 juta per bulan, ketua Rp40 juta, wakil ketua Rp35 juta, koordinator bidang Rp30 juta, sedangkan anggota bidang dan staf pendukung masing-masing memperoleh Rp20 juta per bulan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menelaah kembali apakah seluruh anggota tim tersebut benar-benar dibutuhkan atau masih bisa disederhanakan agar lebih efisien. “Coba dievaluasi kepada eksekutif dan jajarannya apakah bisa dibuat lebih efisien,” ujarnya.
Ananda juga mengingatkan agar peran tim ahli tidak tumpang tindih dengan fungsi yang sebenarnya sudah dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). “Jangan sampai apa yang sudah ada fungsi dan tugasnya di OPD ada lagi di tim ahli gubernur,” katanya.
Meski begitu, ia menilai keberadaan TAGPP tetap diperlukan untuk membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Menurutnya, gubernur dan wakil gubernur tentu membutuhkan pandangan dari para pakar untuk memberikan masukan terkait berbagai sektor pembangunan di daerah.
“Pak Gubernur tentu membutuhkan pakar atau ahli yang bisa memberikan masukan terkait substansi pembangunan di Kalimantan Timur,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan, yang perlu menjadi perhatian utama adalah efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran tim tersebut. Lebih lanjut, DPRD akan kembali mencermati alokasi anggaran tim ahli tersebut saat pembahasan anggaran daerah bersama pemerintah provinsi. “Nanti akan kita bahas bersama Badan Anggaran,” pungkasnya. (mell)