KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Sebanyak 14 persoalan Pasar Pagi Samarinda dibawa Forum Pedagang Pasar Pagi ke DPRD Kota Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II, Selasa (1/9/2026). Beragam persoalan disampaikan, mulai dari akses masuk, tarif parkir, penataan ruang, fasilitas listrik, hingga masih banyaknya kios yang belum terisi.
Ketua Forum Pedagang Pasar Pagi, Thoriq Hakim, mengatakan dari 14 persoalan tersebut terdapat dua hal yang dinilai paling krusial dan membutuhkan penanganan segera, yakni akses menuju pasar serta tarif parkir.
Untuk akses, pedagang menyoroti tangga menuju area perdagangan yang dinilai terlalu tinggi dan menyulitkan pengunjung.
Kondisi itu, menurutnya, ikut berpengaruh terhadap aktivitas perdagangan lantaran masih banyak lapak kosong meski tenggat waktu 31 Agustus 2026 bagi pedagang untuk menempati dan mengaktifkan kios telah terlewati. Sejumlah pedagang, kata Thoriq, juga masih kesulitan mendapatkan pembeli.
“Yang paling krusial yaitu akses. Selama ini yang digunakan oleh masyarakat maupun pedagang, terutama tangga yang sangat tinggi itu telah banyak memakan korban. Setidaknya tiga korban yang kita ketahui,” ujar Thoriq.
Selain akses, pedagang juga mempersoalkan tarif parkir yang dinilai terlalu mahal. Thoriq menyebut tarif sekitar Rp20 ribu untuk mobil, sementara sepeda motor berkisar Rp8 ribu hingga Rp10 ribu, sehingga jika dihitung dalam sebulan menjadi beban tambahan bagi pengunjung.
Menurut Thoriq, persoalan akses tidak hanya menyangkut tangga. Penataan fasilitas di dalam gedung juga dinilai membuat sejumlah kios berada di area yang minim dilalui pengunjung.
Posisi lift dan tangga yang berada di bagian tengah bangunan disebut membuat area di belakangnya menjadi blank spot. Kondisi itu terjadi pada sejumlah kios di lantai dua hingga lantai tujuh yang menurutnya tidak banyak dilewati pengunjung.
“Jadi saya bilang ada ruangan blank spot, ruangan-ruangan yang enggak dilewati orang. Kasihan teman-teman yang mendapatkan kios di posisi tersebut,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Thoriq, berdampak langsung pada rendahnya transaksi. Ia menyebut ada pedagang yang bahkan hanya mendapatkan satu hingga tiga transaksi dalam rentang satu sampai tiga bulan.
Thoriq mengatakan seluruh persoalan itu menjadi alasan pedagang membawa pembahasan ke DPRD. Menurutnya, RDP dinilai lebih efektif karena seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat dihadirkan dalam satu forum, sehingga penyelesaian masalah tidak berhenti pada komunikasi dengan satu instansi saja.
“Tujuan saya untuk menghemat waktu, efisien waktu juga, supaya ada kebijakan segera diambil supaya Pasar Pagi ini kembali menjadi tujuan orang berbelanja di Kota Samarinda,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, mengakui masih ada sekitar 800 lapak yang belum terisi. Kondisi ini menjadi salah satu persoalan yang perlu dibahas bersama pedagang, mengingat kios kosong turut memengaruhi geliat perdagangan di dalam pasar.
“Masih ada. Nah, masih ada 800-an kali,” ungkapnya.
Sebelumnya, Disdag telah menetapkan 31 Agustus 2026 sebagai batas waktu bagi pedagang untuk menempati dan mengaktifkan lapaknya. Namun, berakhirnya tenggat tersebut tidak serta-merta membuat pemerintah langsung mengambil tindakan tegas terhadap kios yang masih kosong.
Yama, sapaan akrabnya, menyebut pemerintah masih akan melakukan pembahasan dan verifikasi sebelum menentukan langkah selanjutnya. Kebijakan itu akan disusun dengan mempertemukan kondisi di lapangan, kebutuhan pedagang, serta opsi yang bisa ditempuh pemerintah untuk menghidupkan kembali aktivitas perdagangan.
“Makanya kami segera untuk diskusi dengan semua perwakilan, gimana nih langkah kita ke depannya,” katanya.
Yama mengatakan pertemuan bersama perwakilan pedagang direncanakan berlangsung bulan ini di lantai delapan Pasar Pagi. Forum tersebut akan membahas berbagai persoalan secara bertahap, termasuk langkah menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di dalam gedung.
“Kritikan dan saran itu sifatnya membangun. Oleh karena itu dalam waktu dekat ini kami diskusi. Jadi perwakilan-perwakilan dari mereka, kita diskusi langkah baiknya seperti apa,” ujarnya.
Selain persoalan kios dan akses, pembenahan fasilitas listrik turut masuk dalam pembahasan. Disdag berharap ke depan setiap pedagang dapat memiliki aliran listrik masing-masing, meski skemanya masih harus diselaraskan dengan mekanisme PLN dan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Thoriq menegaskan pedagang masih menunggu tindak lanjut konkret setelah RDP digelar. Ia menyebut dalam waktu sekitar sepekan ke depan pihaknya akan kembali mempertanyakan kepada Komisi II mengenai perkembangan hasil pembahasan bersama OPD terkait.
“Kita tunggu dalam satu minggu ini, akan saya pertanyakan kepada Ketua Komisi apa tindak lanjut dari hasil pertemuan ini,” pungkas Thoriq. (mell)