merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Kontroversi Video ‘Menggonggong’, Sudarno Ogah Minta Maaf, Aliansi Siap ke Jalur Hukum

img 20260629 wa0005
Mediasi antara Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim dan Sudarno di kediamannya, Senin (29/6/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Upaya damai antara Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim dan Sudarno berakhir tanpa titik temu. Setelah mendatangi kediaman Sudarno, Senin (29/6/2026), aliansi mengaku gagal memperoleh permintaan maaf sebagaimana yang mereka harapkan terkait video kontroversial yang diunggah di akun Instagram pribadi @sudarno_se pada (28/5) lalu. Kini, mereka memastikan persoalan tersebut akan dibawa ke jalur hukum.

Kedatangan aliansi dipicu unggahan video Sudarno yang menampilkan aksi unjuk rasa mereka dengan narasi “bicara pakai data, jangan menggonggong”. Dalam video tersebut juga disematkan backsound dan lirik lagu yang dinilai menyudutkan peserta aksi.

Perwakilan Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim, Teddy, mengatakan pihaknya datang untuk meminta klarifikasi secara langsung mengenai maksud pembuatan konten tersebut. Menurutnya, Sudarno mengakui video itu dibuat atas inisiatif pribadi dan tanpa arahan pihak lain.

“Beliau bilang dengan sadar membuat konten itu, atas kemauan sendiri. Kami datang hanya ingin menanyakan apa motivasinya membuat video tersebut,” ujarnya.

Aliansi juga meminta Sudarno menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media, mengingat konten yang dipersoalkan disebarluaskan melalui media sosial. Namun permintaan tersebut ditolak.

“Kami meminta permintaan maaf itu juga disampaikan di media. Tapi beliau tidak mau karena menurut beliau itu menyangkut harga dirinya,” kata Teddy.

Koordinator lapangan sekaligus Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Lukman Nil Hakim, menilai kata “menggonggong” dalam video tersebut ditujukan kepada massa aksi yang saat itu hendak menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Kalimantan Timur. Karena itu, mereka mengaku merasa dihina dan keberatan atas unggahan tersebut.

“Kami merasa sangat keberatan dan sakit hati. Seharusnya kita sama-sama menjaga agar tidak terjadi kegaduhan, bukan justru membuat narasi yang menyakiti masyarakat,” ujarnya.

Luqman menegaskan, setelah upaya klarifikasi secara kekeluargaan tidak menghasilkan kesepakatan, tim hukum aliansi akan menempuh jalur hukum.

“Kami akan membuat langkah hukum untuk melaporkan pernyataan beliau. Jalur kekeluargaan sudah kami tempuh, selanjutnya kami serahkan ke proses hukum,” tegasnya.

Teddy menambahkan, kedatangan mereka ke rumah Sudarno telah melalui koordinasi dengan Ketua RT dan aparat kepolisian setempat. Bahkan, menurutnya, mereka baru masuk ke rumah setelah dipersilakan oleh Sudarno melalui Ketua RT.

“Kami tidak datang lalu masuk begitu saja. Tahapannya kami lalui, koordinasi dengan RT dan kepolisian. Setelah itu beliau sendiri yang mempersilakan kami masuk,” jelasnya.

Sementara itu, Sudarno menilai pertemuan tersebut berlangsung sebagai forum tabayun, klarifikasi, sekaligus silaturahmi untuk meluruskan kesalahpahaman yang muncul akibat unggahan video tersebut.

Ia mengaku sengaja menerima rombongan aliansi meski datang dalam jumlah banyak. Baginya, selama maksud kedatangan dilakukan secara baik-baik, tidak ada alasan untuk menolak berdialog.

“Saya terima mereka dengan baik. Walaupun datang ramai-ramai, saya persilakan masuk karena niatnya untuk tabayun dan menyampaikan keberatan mereka,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Sudarno mengatakan telah menjelaskan bahwa video yang dipermasalahkan dibuat atas nama pribadi, bukan mewakili posisinya sebagai bagian dari Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP). Ia juga menegaskan tidak pernah menyebut nama ataupun organisasi tertentu dalam konten tersebut.

Sudarno mengaku akan meminta maaf apabila unggahan itu menimbulkan kesalahpahaman di pihak aliansi. Namun, ia menolak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media karena menilai video tersebut merupakan bentuk kreativitas dan kebebasan berekspresi yang tidak perlu disesali.

“Kalau saya diminta meminta maaf karena membuat video itu, saya tidak bisa. Itu kreativitas saya dan saya merasa tidak melakukan sesuatu yang salah,” tegasnya.

Meski demikian, Sudarno menegaskan tidak akan menghalangi apabila persoalan tersebut akhirnya dibawa ke ranah hukum. Ia mengaku siap menghadapi proses tersebut dan menyerahkannya kepada mekanisme yang berlaku.

“Kalau mereka merasa perlu menempuh jalur hukum, silakan saja. Jalur kekeluargaan sudah ditempuh, saya sudah menerima mereka dan memberikan penjelasan. Selebihnya biarkan proses hukum yang berjalan,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *