KALTIMVOICE, SAMARINDA — Badan Pusat Statistik (BPS) mengajak masyarakat Kalimantan Timur tidak takut menerima kedatangan petugas pendataan sensus. Kondisi ini menyikapai maraknya penolakan terhadap petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di berbagai daerah,
BPS menegaskan sensus bukan untuk kepentingan birokrasi semata, melainkan menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Imbauan itu disampaikan Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, usai menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Odah Etam, Kamis (26/6/2026). Menurutnya, keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan, tetapi juga keterbukaan masyarakat saat memberikan data.
“Kalau ada petugas sensus datang, mohon diterima dengan baik. Tujuannya agar masyarakat terdata sehingga kebijakan pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Amalia mengatakan masyarakat juga tidak perlu ragu memberikan informasi yang dibutuhkan. Seluruh data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, sehingga akurasi informasi sangat menentukan ketepatan program pemerintah ke depan.
“Jawablah dengan jujur karena kejujuran adalah kunci akurasi data. Dengan data yang benar, kebijakan juga akan lebih tepat,” katanya.
Di Kalimantan Timur, pelaksanaan Sensus Ekonomi telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. BPS mengerahkan lebih dari 3.000 petugas sensus untuk mendata berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar.
Menurut Amalia, ada dua indikator utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. Pertama, seluruh pelaku usaha harus berhasil didata tanpa ada yang terlewat. Kedua, data yang dikumpulkan harus benar dan akurat agar mampu menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya. “Target kami sederhana, seluruh pelaku usaha terdata dan data yang dikumpulkan akurat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan masyarakat yang menolak atau tidak berpartisipasi memang tidak dikenai sanksi. Namun, konsekuensinya mereka berpotensi tidak tercakup dalam basis data yang menjadi acuan pemerintah menyusun berbagai program pembangunan dan ekonomi. “Kalau tidak terdata, kebijakan bisa saja tidak menyasar mereka. Padahal data ini untuk kepentingan masyarakat sendiri,” tegas Amalia.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengajak masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Timur mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar.
Menurutnya, data yang akurat akan menjadi bekal penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih tepat guna. “Semoga masyarakat dan para pelaku usaha memberikan informasi yang jujur agar kebijakan ekonomi ke depan semakin tepat sasaran,” ujarnya.
Senada, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Putri Amanda Nurramadhani, menyebut hasil sensus akan menjadi rujukan penting bagi dunia usaha dalam menyusun berbagai program pemberdayaan ekonomi. “Semoga datanya bisa kami pakai dengan benar sebagai kompas untuk ekonomi di Kalimantan Timur ke depannya,” pungkas Putri. (mell)