KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Program Pendidikan Gratis (Gratispol) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki fase evaluasi penting setelah tahun pertama implementasinya memunculkan berbagai persoalan teknis. Universitas Mulawarman (Unmul), sebagai perguruan tinggi terbesar di Kaltim, menjadi pihak yang paling merasakan langsung dampak keterlambatan penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
Dalam forum diskusi Arus Bawah bertajuk “Tu Ki Tak Ki Tuk Gratispol Pendidikan Supaya Baik Jalannya” di Temindung Creative Hub, Kamis (20/11/2025), Unmul menyoroti perlunya sinkronisasi jadwal pencairan bantuan agar selaras dengan kalender akademik kampus.
Felisitas Defung, Staf Khusus Wakil Rektor IV Unmul, menjelaskan bahwa berbagai kekacauan administrasi yang terjadi selama penyaluran Gratispol tahun ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berpotensi mengganggu proses akademik mahasiswa secara langsung.
Ia menyebut tahun pertama implementasi sebagai tahun penuh penyesuaian. Felisitas menyebut bahwa dinamika yang terjadi merupakan kombinasi dari perbedaan ritme kerja pemerintah dan perguruan tinggi.
Kendati demikian, Unmul tetap memberikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program strategis tersebut. “Dari Unmul tentu sangat berterima kasih. Kami support penuh program ini, baik tahun ini maupun ke depan,” ujar Felisitas.
Masalah terbesar yang dikhawatirkan kampus adalah keterlambatan pelaporan mahasiswa ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Jika ada mahasiswa tidak terdaftar tepat waktu, dampaknya bisa mengunci proses akademik hingga ke tahap penerbitan ijazah.
“Kalau mahasiswa terlambat terdaftar di PDDIKTI, konsekuensinya panjang. Mereka bisa tidak mendapatkan PIN atau nomor ijazah nasional,” jelasnya.
Untuk mengamankan semester berjalan, Unmul menetapkan kebijakan penundaan pembayaran UKT bagi mahasiswa. Namun, langkah ini hanya solusi sementara yang tidak boleh menjadi kebiasaan. “Resikonya besar kalau terlambat terus. Tahun depan harus lebih rapi, karena semester 2 akan menambah variabel baru yang harus dikelola,” ujarnya.
Menanggapi kritik dan masukan akademisi, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, langsung memberikan klarifikasi. Ia menyebut keterlambatan tahun ini terjadi akibat keharusan menunggu Surat Keputusan (SK) dari kementerian, sementara universitas beroperasi mengikuti kalender akademik yang tidak bisa ditunda. “Pada saat itu kami memang sedang menunggu SK dari kementerian, sementara universitas harus segera menarik pembayaran SPP. Di situlah persoalannya,” jelas Seno.
Seno memastikan bahwa persoalan ini masuk sebagai evaluasi utama agar penyaluran Gratispol di tahun ajaran berikutnya berjalan lebih terjadwal dan tidak mengganggu aktivitas akademik mahasiswa.“Insyaallah hal serupa tidak akan terjadi lagi di tahun depan,” tegasnya.
Pemprov Kaltim juga menyediakan mekanisme reimburse bagi mahasiswa yang terlanjur membayar UKT sebelum pencairan bantuan diumumkan. Lebih jauh, Pemprov menyiapkan anggaran yang jauh lebih besar menjelang tahun akademik 2026. Sebesar Rp1,4 triliun disiapkan untuk membiayai Mahasiswa S1 semester 1–8, serta mahasiswa S2 dan S3.
Pemerintah menilai investasi besar ini merupakan bagian dari agenda jangka panjang peningkatan kualitas sumber daya manusia Kaltim. “Kami pastikan evaluasi dilakukan total agar tahun depan Gratispol berjalan lebih baik, tepat waktu, dan tidak mengganggu proses akademik mahasiswa,” tandasnya.
Felisitas kembali menekankan bahwa perbaikan sistem harus dimulai sejak awal agar mahasiswa tidak mengalami hambatan dalam proses pelaporan dan keabsahan akademik. “Mahasiswa harus bisa terdaftar dengan benar di PDDIKTI. Itu menyangkut keabsahan akademik mereka hingga kelulusan nanti,” tegasnya. (Adv/DiskominfoKaltim/ns)