KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Tuntutan Forum Peduli Penyandang dan Aktivis Disabilitas Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pengembalian Bantuan Sosial Terencana (BST) yang mencuat dalam Aksi 214 di DPRD Kaltim, 21 April lalu mendapat tanggapan dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Sebelumnya, perwakilan Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas Kaltim, Muhammad Ali, mengungkapkan kekecewaan lantaran bantuan tersebut tidak lagi diterima pada tahun ini, padahal sebelumnya rutin diberikan sejak era kepemimpinan Awang Faroek Ishak hingga Isran Noor.
Menanggapi hal tersebut, Rudy menjelaskan bahwa program bantuan sosial, termasuk BST, merupakan bagian dari belanja kegiatan sosial yang dikelola melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta berada dalam koordinasi biro kesejahteraan rakyat (Kesra).
“Sebenarnya berkaitan dengan kegiatan sosial ini, tidak hanya disabilitas saja, tapi banyak. Ada PMI, kegiatan olahraga, pramuka, keagamaan, semua masuk ke situ,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Dalam kondisi fiskal saat ini, tidak semua program dapat terakomodasi. Bahkan, sejumlah organisasi lain juga disebut tidak memperoleh bantuan pada tahun berjalan.
Meski demikian, Rudy memastikan aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah provinsi. Ia menyebut hal tersebut akan dicatat dan dikoordinasikan lebih lanjut, termasuk melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan biro Kesra.
“Tapi terima kasih masukannya, ini akan menjadi catatan tersendiri buat saya, bagaimana bisa memperjuangkan saudara-saudara kita yang disabilitas,” tegasnya.
Ia menyinggung bahwa dukungan terhadap penyandang disabilitas tetap berjalan melalui program lain, seperti kegiatan olahraga paralimpik yang telah difasilitasi pemerintah.
Rudy juga mengaku akan memberi perhatian lebih pada sektor pendidikan inklusif, khususnya melalui penguatan Sekolah Luar Biasa (SLB). “Makanya saya akan konsentrasi di pendidikan, karena di situ ada anak-anak kita yang disabilitas, seperti di SLB,” katanya.
Terkait tuntutan pengembalian BST, Rudy membuka peluang tersebut. Namun, realisasinya sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah mengalami tekanan defisit.
Anggaran Provinsi Kaltim saat ini mengalami defisit mencapai sekitar Rp1 triliun berdasarkan data Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian dan efisiensi dalam belanja daerah. “Jadi memang harus sabar, karena banyak yang belum terakomodir. Kita saat ini sedang super efisiensi,” bebernya.
Ia menambahkan, secara mekanisme penganggaran, program bantuan sosial seperti BST hanya dapat dimasukkan dalam APBD murni, bukan melalui APBD perubahan. Saat ini, Pemprov Kaltim tengah merancang arah kebijakan anggaran tahun 2027 melalui forum diskusi publik dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Lebih lanjut, Rudy pun meminta jajaran terkait termasuk Biro Kesra untuk mengawal agar usulan BST bagi penyandang disabilitas dapat masuk dalam pembahasan tersebut. “Ini akan menjadi catatan saya sendiri untuk bisa memberikan BST kembali. Nanti kita lihat melalui Kesra.” pungkas Rudy. (mell)