merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Rudy Mas’ud Bawa Pesan KPK ke Kaltim: Antikorupsi Harus Dimulai dari Sekolah, Bukan Ruang Sidang

img 20260511 wa0008
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat menyampaikan sambutan dalam pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim-Kaltara di Odah Etam, Senin (11/5/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pesan antikorupsi dibawa Rudy Mas’ud usai mengikuti agenda Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama pemerintah pusat. Di hadapan jajaran sektor jasa keuangan dalam pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Odah Etam, Senin (11/5/2026), Rudy menyampaikan langsung pesan Ketua KPK RI kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Menurut Rudy, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya digaungkan di ruang pemerintahan atau saat perkara sudah masuk ke meja hukum. Nilai antikorupsi, kata dia, harus mulai ditanamkan sejak dini melalui pendidikan.

“Yang disampaikan Ketua KPK tadi, memulainya jangan dari ruang pemerintahan ataupun ruang persidangan, tapi dimulai dari sekolah, khususnya dari kelas-kelas,” ujarnya.

Pesan itu disebut disampaikan kepada seluruh kepala daerah dari 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di Indonesia dalam agenda bersama pemerintah pusat.

Rudy mengatakan, ada lima nilai utama yang ditekankan KPK dalam membangun budaya antikorupsi, yakni kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, disiplin, dan keberanian.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut tidak hanya penting bagi aparatur pemerintahan, tetapi juga bagi masyarakat luas, termasuk pelaku usaha dan UMKM di Kalimantan Timur. “Kami berharap seluruh masyarakat Kalimantan Timur bisa care, bisa peduli, dan punya keberanian untuk naik kelas,” katanya.

Ia menilai, keberanian menjadi salah satu modal penting agar pelaku UMKM di Kaltim mampu berkembang dan bersaing di tengah perubahan ekonomi daerah.

Di sisi lain, Rudy menegaskan pesan antikorupsi tidak boleh berhenti sebagai slogan atau seremoni semata. Nilai integritas, kata dia, harus benar-benar dihayati dalam pengelolaan pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Ini mudah-mudahan menjadi pedoman kita semua dalam melaksanakan good government. Jadi antikorupsi ini tidak hanya digaungkan saja, tetapi harus betul-betul dihayati dalam menjalankan pemerintahan.” tandas Rudy Mas’ud.(mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *