KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Langkah Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud untuk meredakan polemik renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar mulai memasuki tahap pembahasan teknis. Niat Rudy menanggung secara pribadi sejumlah fasilitas yang menuai sorotan publik belum dapat langsung direalisasikan karena masih menunggu kejelasan mekanisme sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Rudy menyatakan siap menggunakan dana pribadi untuk mengganti item yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi kedinasan, di antaranya kursi pijat dan akuarium air laut. Pernyataan itu disampaikan melalui akun media sosial pribadinya serta kanal resmi Pemprov Kaltim, Minggu (26/4/2026), sebagai respons atas kritik masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltim, Astri Intan Nirwany, menyebut pihaknya masih mendalami mekanisme penggantian lantaran seluruh pengadaan telah dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya.
“Setelah melihat pernyataan Pak Gubernur, kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat, Biro Barang Jasa, dan BPKAD terkait mekanismenya karena pengadaannya sudah dilaksanakan pada 2025,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut akan melibatkan Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar setiap langkah tetap berada dalam koridor aturan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Astri, hal itu penting lantaran pengadaan barang dalam proyek renovasi tersebut telah rampung pada tahun anggaran 2025, sehingga tidak dapat serta-merta diubah tanpa prosedur yang jelas.
Selain mengkaji mekanisme penggantian, Pemprov Kaltim juga akan menelusuri sejumlah informasi yang beredar di publik, terutama menyangkut nilai beberapa item yang menjadi sorotan. Salah satunya kabar harga kursi pijat yang disebut mencapai Rp125 juta.
“Termasuk akuarium dan kursi pijat seperti yang beliau sampaikan. Namun, soal nilai Rp125 juta, setahu kami pengadaannya tidak sebesar itu,” katanya.
Pihaknya, kata Astri, akan mencocokkan kembali data pengadaan dengan informasi yang beredar agar tidak terjadi kesimpangsiuran di ruang publik. “Kami akan meng-cross check kembali berapa sebenarnya nilai kursi pijat yang ramai diberitakan itu,” lanjutnya.
Terkait rencana penggunaan dana pribadi gubernur, Astri menegaskan pihaknya belum dapat memastikan skema teknis yang akan dipakai. Menurutnya, pembahasan lanjutan diperlukan agar langkah tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
“Soal mekanisme penggunaan dana pribadi, kami masih akan membahasnya bersama Biro Barjas dan Inspektorat agar tetap sesuai aturan,” tuturnya.
Ia menambahkan, karena seluruh proses pengadaan telah selesai, maka setiap tindak lanjut wajib mengikuti sistem dan aturan pengadaan pemerintah yang berlaku. “Karena pengadaannya sudah selesai dilaksanakan, maka kami akan berkonsultasi lebih dulu dengan Inspektorat dan Biro Barjas,” pungkas Astri. (mell)