merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pansus DPRD Samarinda Temukan Proyek Sekolah Belum Tuntas, Anggaran Jadi Kendala Utama

img 20260425 wa0005
Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda saat meninjau SMP Negeri 5 Samarinda, Kamis (23/4/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kota Samarinda masih menyisakan pekerjaan rumah. Hal ini terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan lapangan bersama Dinas Pendidikan, (23/4/2026).

Dalam kunjungan ke SD Negeri 010 Palaran, Sekolah Terpadu, hingga SMP Negeri 5 Samarinda, pansus mendapati bahwa tidak seluruh program pembangunan berjalan sesuai target.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, menyebut kondisi tersebut berkaitan erat dengan keterbatasan anggaran yang memaksa adanya penyesuaian dalam pelaksanaan proyek. “Pendidikan ini kan mandatori, minimal 20 persen dari APBD. Kita lihat dari sisi pembangunan, memang ada yang sudah selesai, tapi ada juga yang belum,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah pekerjaan yang belum rampung harus segera dituntaskan agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah. Meski begitu, pansus tetap memberikan apresiasi terhadap proyek-proyek yang telah selesai, termasuk pembangunan sekolah yang sebelumnya terdampak kebakaran dan kini telah kembali difungsikan.“Yang sudah selesai tentu kita apresiasi, tapi yang belum ini harus segera diselesaikan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan keterbatasan anggaran menjadi faktor utama tersendatnya beberapa proyek. Dari laporan yang diterima, kemampuan anggaran saat ini baru mencapai sekitar Rp10 miliar, sehingga sisanya akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

“Memang ada kekurangan anggaran, sehingga dilakukan penyesuaian. Sisanya akan dilanjutkan di tahun 2026,” jelasnya.

Pansus juga mencatat bahwa kebutuhan pembangunan tersebut belum termasuk pengadaan mebel sekolah yang turut menjadi bagian penting dalam menunjang kegiatan belajar.

Selain aspek pembangunan, perhatian juga diarahkan pada keberadaan satuan pendidikan tingkat SMA yang berada di bawah kewenangan provinsi, terutama yang dikelola yayasan namun berdiri di atas lahan negara. Hal ini dinilai perlu kajian lebih lanjut dari sisi legalitas dan tata kelola.

Sukamto menegaskan, hasil peninjauan ini akan menjadi bahan rekomendasi dalam evaluasi LKPJ 2025 yang disampaikan kepada pemerintah daerah. “Kami ini hanya memberikan rekomendasi dari LKPJ 2025, melihat apa saja yang sudah terealisasi dan apa yang masih menjadi catatan,” pungkas Sukamto. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *