merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Polresta Samarinda Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu-Sabu, Barang Bukti dari 11 Kasus Selama 2026

img 20260430 wa0014
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, bersama unsur Kejaksaan dan penyidik Satresnarkoba saat memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolresta Samarinda, Kamis (30/4/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 11 perkara narkoba sepanjang tiga bulan pertama 2026, dengan total sabu-sabu hampir mencapai 3 kilogram. Pemusnahan digelar bersama Kejaksaan Negeri Samarinda dan BNN Kota Samarinda di Mapolresta Samarinda, Kamis (30/4/2026), sebagai bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus periode Januari hingga Maret 2026. “Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang sebagian besar merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba Polresta Samarinda selama Januari sampai Maret 2026,” ujarnya.

Dari 11 laporan polisi yang ditangani, aparat turut mengamankan 13 tersangka. Sementara barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ekstasi, dan ganja. Jumlah sabu yang dimusnahkan mencapai 2.992,69 gram atau nyaris 3 kilogram. Selain itu, terdapat 436 butir ekstasi dengan berat setara 154,84 gram, serta ganja seberat 2.204,96 gram.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini ada tiga macam, yakni sabu kurang lebih 2.992,69 gram, ekstasi sebanyak 436 butir, dan ganja 2.204,96 gram,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti, kata dia, menjadi tahapan penting dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Selain memastikan barang bukti tak disalahgunakan, langkah tersebut juga menjadi pesan tegas bahwa aparat tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap.

Ia menambahkan, keterlibatan lintas lembaga dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba di Samarinda. “Kami menghadirkan rekan-rekan media agar masyarakat mengetahui adanya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti narkotika,” katanya.

Kapolresta pun mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. “Silakan disosialisasikan kepada masyarakat, karena pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak.” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *