KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Rencana pemerintah pusat untuk memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2026 memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Informasi awal menyebutkan pemotongan bisa mencapai lebih dari separuh dari pagu tahun berjalan. Angka yang dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Langkah cepat ditempuh dengan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan sebagai dasar permintaan pertemuan langsung. “Kami akan minta duduk bersama dengan Pak Menteri Keuangan. Jangan sampai kontribusi besar Kaltim terhadap perekonomian nasional justru tidak dihargai,” tegas Seno, Rabu (1/10/2025).
Seno menilai dialog dengan pemerintah pusat perlu dilakukan segera sebelum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur detail transfer ke daerah. Pemprov menargetkan lobi bisa terlaksana maksimal dalam dua pekan mendatang.
Sebagai salah satu daerah penyumbang utama penerimaan negara, Kaltim merasa kebijakan pemangkasan DBH tidak mencerminkan keadilan fiskal. Selama ini, pendapatan dari sektor minyak, gas, dan batubara banyak menopang keuangan nasional.
Berdasarkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, transfer ke daerah diproyeksikan mencapai Rp9,33 triliun. Komponen itu meliputi DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Insentif Daerah (DID). Namun, angka tersebut diperkirakan akan menyusut jika rencana pemangkasan benar-benar diberlakukan.
Seno mengingatkan bahwa dampaknya bukan hanya pada APBD Kaltim, tetapi juga pada dukungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah ini. “Kontribusi Kaltim kepada nasional besar sekali. Kalau DBH dipotong, itu juga bisa mengurangi daya dukung ekonomi nasional,” katanya.
Untuk mengantisipasi ketidakpastian, Pemprov Kaltim mulai memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menyebut realisasi PAD 2025 sudah melewati 60 persen dari target. “Realisasi PAD tahun ini sudah tembus lebih dari 60 persen. DBH juga masih terus diupayakan cair pada triwulan terakhir,” jelasnya.
Laporan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan per 29 September 2025 menunjukkan, dari total pagu DBH 2025 sebesar Rp6,9 triliun, Kaltim baru menerima sekitar Rp3,9 triliun. Kondisi ini semakin menguatkan sikap daerah untuk menolak rencana pemangkasan tahun depan.
Lebih lanjut, Seno menuturkan bahwa Kaltim tidak bisa dilepaskan dari kepentingan nasional. Selain memberi kontribusi besar lewat sumber daya alam, provinsi ini juga menanggung beban strategis sebagai penyangga IKN. “Kaltim tidak hanya menyumbang bagi negara, tapi juga menopang pembangunan IKN. Kebijakan transfer ke daerah harusnya memperhatikan kontribusi ini,” tutupnya. (ns)