KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) resmi meluncurkan podcast sebagai media edukasi terkait kontestasi Pemilu sebagai instrumen demokrasi di Indonesia. Peresmian ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin bersama jajaran komisioner KPU Kaltim serta perwakilan KPU kabupaten/kota dan instansi daerah.
Dalam arahannya, Afifuddin mengapresiasi inisiatif KPU Kaltim menghadirkan podcast sebagai sarana komunikasi publik yang lebih segar dan mudah diterima masyarakat, terutama generasi muda. Menurutnya, pembahasan mengenai pemilu tidak harus selalu disampaikan dengan bahasa yang kaku dan formal. Podcast justru bisa menjadi ruang diskusi yang lebih santai namun tetap edukatif.
“Pemilu harus dibahas dengan santai dan ringan, jangan selalu pakai bahasa orang tua. Undang anak muda, influencer, sehingga pesan-pesan kepemiluan bisa lebih mudah dipahami,” ujar Afifuddin saat hadir meresmikan Podcast KPU Kaltim di Ruang Rumah Pendidikan Pemilu (RPP) KPU Kaltim, Sabtu (7/3/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa di tingkat nasional, KPU RI baru sekitar empat tahun memiliki podcast sebagai sarana komunikasi digital. Peresmian podcast KPU Kaltim ini menjadi yang kedua setelah sebelumnya dilakukan di Jawa Timur. Afifuddin berharap kehadiran podcast tersebut dapat dimanfaatkan sebagai media edukasi untuk menyampaikan informasi yang baik tentang pemilu kepada masyarakat luas.
Peresmian podcast KPU Kaltim ditandai dengan prosesi penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya program tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan pihaknya mendorong seluruh satuan kerja KPU di kabupaten/kota untuk memiliki podcast sebagai media sosialisasi kepemiluan. Saat ini, dari seluruh KPU kabupaten/kota di Kalimantan Timur, baru empat daerah yang telah memiliki podcast. Yaitu KPU Balikpapan, KPU Samarinda, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan KPU Kabupaten Paser.
Fahmi juga menyoroti meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah di Kalimantan Timur dalam beberapa tahun terakhir. Ia menjelaskan, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilgub Kaltim 2018 berada di angka sekitar 58 persen dan meningkat menjadi sekitar 60 persen pada Pilgub Kaltim 2024. Sementara pada Pemilu 2019 partisipasi masyarakat tercatat 64 persen, lalu melonjak hingga 79 persen pada Pemilu 2024.
“Ini merupakan kerja bersama, tidak hanya KPU tetapi juga Bawaslu, para pemangku kepentingan, serta masyarakat. Dengan hadirnya podcast sebagai media sosialisasi, kami berharap tingkat partisipasi masyarakat akan semakin meningkat,” ujarnya.
Fahmi menegaskan bahwa digitalisasi dalam penyampaian informasi kini menjadi hal yang sangat penting, terutama untuk menjangkau masyarakat luas melalui berbagai platform komunikasi yang lebih modern. (*)
sumber: kaltimprov.go.id