KALTIMVOICE, SAMARINDA – Anggaran belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk tahun 2026 dipastikan tidak akan utuh terserap. Meski KUA-PPAS murni telah disepakati bersama DPRD Kaltim senilai Rp21,35 triliun, hampir setengahnya akan dipangkas melalui efisiensi.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan langkah tersebut bukan tanpa alasan. Tekanan fiskal dan keterbatasan ruang anggaran membuat pemerintah daerah harus menahan laju belanja agar lebih tepat sasaran.
“Akan ada efisiensi ya di tahun depan, tapi itu di murni bukan di perubahan,” tegas Hasanuddin Mas’ud saat ditemui usai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (25/9/2025).
Efisiensi yang dimaksud mencapai Rp4,6 triliun, atau sekitar 49 persen. Porsi terbesar pengurangan menyasar transfer ke daerah yang semula dianggarkan Rp9,33 triliun, dikurangi hingga tersisa Rp4,73 triliun. Meski demikian, Hasanuddin menekankan bahwa program strategis yang menjadi prioritas tetap akan berjalan sesuai rencana.
Di sisi lain, pembahasan anggaran perubahan 2025 memberi gambaran berbeda. Dalam forum antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, ditegaskan tidak ada efisiensi yang diterapkan pada APBD perubahan tahun ini. Hanya saja, pos Bantuan Keuangan (Bankeu) tetap bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menekankan bahwa Bankeu bukanlah kewajiban mutlak setiap tahun, melainkan mengikuti kondisi keuangan pemerintah daerah. “Bankeu murni kita saja belum selesai, itu masih kita liat kondisi fiskal kita. Bankeu itukan ketika kita memiliki kapasitas fiskal, bukan yang harus ada di setiap anggaran,” jelas Sri Wahyuni. (ns)