KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Program parkir berlangganan yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Samarinda mendapat lampu hijau dari DPRD. Namun, dewan mengingatkan agar skema yang diterapkan tidak membebani masyarakat, termasuk dengan membuka opsi pembayaran secara bertahap atau cicilan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai konsep parkir berlangganan dapat menjadi solusi penataan parkir sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan jumlah kendaraan di Samarinda yang mendekati 971 ribu unit, program tersebut dinilai memiliki potensi besar jika mampu menarik partisipasi masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh manfaat yang jelas dari biaya yang dibayarkan.
Menurutnya, warga tentu akan mempertanyakan fasilitas yang diterima setelah membayar biaya parkir berlangganan, yang sebesar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun untuk roda empat.
“Tadi kami garis bawahi dipastikan bahwa tepi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota harus diinventarisasi dengan baik. Kemudian para jukir ini harus direkrut semua, betul-betul menjadi bagian daripada Dinas Perhubungan supaya tidak ada lagi jukir-jukir yang bukan merupakan binaan Dinas Perhubungan,” ujarnya, Jum’at (12/6/2026).
Selain penataan juru parkir, DPRD juga meminta aspek keamanan menjadi perhatian utama. Deni menilai program tersebut harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat memarkirkan kendaraannya.
“Karena kita tidak ingin nanti ketika warga masyarakat parkir di tepi jalan mengalami kehilangan atau kerusakan kendaraan. Salah satu yang kita dorong adalah adanya CCTV untuk memantau lokasi parkir yang masuk dalam program parkir berlangganan,” katanya.
Deni juga menyoroti besaran biaya yang harus dibayar masyarakat. Menurutnya, nominal tersebut masih perlu disiasati agar tidak menjadi beban, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Dia mengusulkan skema pembayaran dicicil sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan minat masyarakat mengikuti program tersebut.
“Mungkin bisa ada program cicilan. Misalnya Rp400 ribu dibayar enam kali, delapan kali, atau sepuluh kali sehingga tidak memberatkan masyarakat Kota Samarinda,” ucapnya.
Selain cicilan, ia juga mengusulkan berbagai strategi lain seperti pemberian diskon atau kerja sama dengan dealer kendaraan agar parkir berlangganan dapat langsung menjadi bagian dari paket pembelian kendaraan baru.
Menurut Deni, pendekatan yang lebih fleksibel diperlukan mengingat program tersebut masih bersifat opsional, bukan kewajiban bagi seluruh pemilik kendaraan.
“Kita ingin kebijakan ini tujuannya bagus, yaitu menata parkir di Kota Samarinda supaya lebih tertib, aman dan nyaman, tapi di sisi lain juga tidak memberatkan warga Kota Samarinda,” demikian Deni. (mell/ADV4/dprdsamarinda)