merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Fisik Rampung, Terowongan Samarinda Masih Menanti Restu Kementerian

img 20260616 wa0017
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Terowongan Samarinda yang digadang-gadang menjadi ikon infrastruktur baru Kota Tepian hingga kini belum juga dibuka untuk umum. Padahal secara fisik proyek tersebut telah rampung dan dinilai siap digunakan.

Kondisi itu mendorong Komisi III DPRD Samarinda menjadwalkan pemanggilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna meminta penjelasan terkait perkembangan proses perizinan yang saat ini masih berproses di pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan DPRD ingin mengetahui secara rinci sejauh mana tahapan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi syarat utama operasional terowongan.

Menurutnya, penjelasan tersebut penting mengingat ekspektasi masyarakat terhadap pemanfaatan terowongan semakin besar dari waktu ke waktu.

“Teman-teman di DPRD sangat berharap terowongan itu sudah bisa digunakan tahun ini. Ini juga menyangkut psikologi warga, karena harapan dan ekspektasi masyarakat sangat besar untuk bisa segera memanfaatkan terowongan tersebut,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (16/6/2026).

Rohim menjelaskan, dari hasil pemantauan dan informasi yang diterima DPRD, pekerjaan fisik terowongan pada dasarnya telah selesai. Kalaupun masih terdapat pekerjaan lanjutan, sifatnya hanya perbaikan minor dan tidak berkaitan dengan fungsi utama bangunan.

Karena itu, fokus pengawasan DPRD kini bergeser pada proses administrasi dan perizinan yang harus diselesaikan di tingkat kementerian.

“Kalau secara fisik sudah selesai. Kalau ada perbaikan-perbaikan itu sifatnya minor. Yang menjadi persoalan sekarang adalah izin dan sertifikat laik fungsi dari kementerian yang belum terbit,” jelasnya.

Komisi III pun ingin memastikan apakah proses tersebut masih berjalan sesuai tahapan atau justru terdapat kendala tertentu yang menyebabkan pembukaan terowongan belum dapat dilakukan.

DPRD menilai kejelasan informasi menjadi penting agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah percepatan yang diperlukan, termasuk apabila hambatan justru berada di tingkat pusat.

“Kita ingin tahu sudah sampai di tahap mana prosesnya. Kalau ada kendala, kendalanya apa. Dengan begitu kita bisa memberikan masukan dan mendorong percepatan agar terowongan ini segera difungsikan,” tuturnya.

Rohim menambahkan, apabila hambatan terjadi di tingkat kementerian, DPRD tidak menutup kemungkinan akan mendorong langkah politik melalui jejaring anggota DPR RI asal Kalimantan Timur untuk membantu mempercepat proses penerbitan izin.

Langkah tersebut dinilai perlu agar proyek yang telah lama dinantikan masyarakat tidak semakin lama tertunda pemanfaatannya.

“Kalau kendalanya di pusat, kita bisa melakukan langkah-langkah politik dengan teman-teman anggota DPR yang ada di pusat. Kita minta membantu percepatan penerbitan izinnya supaya terowongan ini bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” tandas Rohim. (mell/ADV19/dprdsamarinda)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *