KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Polemik kebijakan pengadaan dan penyewaan mobil dinas tamu VIP Wali Kota Samarinda kini disuarakan oleh Front Mahasiswa Anti Korupsi. Mahasiswa ini bahkan membawa isu tersebut hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menilai ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran kendaraan dinas.
Isu ini mencuat lantaran dalam periode yang sama sejak 2023, Pemkot Samarinda disebut menjalankan dua kebijakan sekaligus pengadaan mobil dinas dan penyewaan kendaraan yang dinilai memunculkan pertanyaan soal efisiensi penggunaan anggaran.
Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memilih tidak memberikan respons berlebihan. Ia menegaskan bahwa seluruh penjelasan terkait persoalan tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada publik dalam konferensi pers sebelumnya.
“Tidak ada tanggapan apa-apa, semua jawaban terhadap hal itu sudah saya sampaikan. Tidak ada yang ditutupi, semuanya sudah kita sampaikan secara transparan,” ujarnya kepada awak media, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, Pemkot telah memaparkan secara rinci duduk persoalan. Ia juga memastikan bahwa seluruh dokumen yang berkaitan telah dibuka kepada publik sebagai bentuk komitmen transparansi.
Di sisi lain, Andi Harun tidak menampik adanya kemungkinan pihak tertentu yang berada di balik aksi tersebut. Meski begitu, ia tetap menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati.
“Teman-teman bisa menilai sendiri apakah itu murni atau ada motif tertentu. Tapi terlepas dari itu, aspirasi tetap kita hormati,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah langkah perbaikan telah dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan yang ada. Di antaranya pengembalian kendaraan, pemutusan kontrak dengan pihak ketiga, hingga proses pemulihan atas kelebihan pembayaran (overpayment) yang saat ini masih berjalan. “Langkah tindak lanjut sudah kita lakukan, mulai dari pengembalian kendaraan, pemutusan kontrak, sampai pemulihan kelebihan pembayaran yang sedang berproses,”
Lebih lanjut, ia menegaskan Pemkot Samarinda bersikap terbuka terhadap pengawasan, termasuk jika KPK maupun lembaga pengawas lainnya ingin melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Posisi pemerintah kota siap bekerja sama dengan aparat pengawas, termasuk KPK dan pihak lainnya.” pungkasnya. (mell)