KALTIMVOICE.ID, JAKARTA — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait penetapan batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan. Rapat digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Pembahasan ini menandai tahap akhir proses finalisasi batas administratif antara IKN dan daerah penyangga di Kalimantan Timur. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus mempercepat penyempurnaan dokumen acuan hukum berupa Permendagri, sambil menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden terkait Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Bupati Mudyat Noor menjelaskan bahwa proses penetapan batas telah melalui rangkaian tahapan panjang, mulai dari kajian teknis, pengumpulan data, hingga survei lapangan. Ia menyebut hampir seluruh wilayah Kecamatan Sepaku telah resmi masuk dalam kawasan IKN.
“Kejelasan batas ini sangat penting sebagai dasar administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, terutama menjelang penetapan status daerah khusus IKN,” ujar Mudyat.
Ia menegaskan komitmen penuh Kabupaten PPU dalam mendukung pembangunan IKN dan berharap keberadaan ibu kota negara mampu mendorong pemerataan pembangunan di daerah sekitar.
“Kami mendukung 100 persen pembangunan IKN. Harapannya, daerah penyangga juga berkembang dan tidak tertinggal,” tegasnya.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Sri Purwaningsih. Ia menyampaikan bahwa penyusunan batas wilayah telah menunjukkan kemajuan signifikan, termasuk kesepakatan koordinat batas yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat lintas daerah.
“Penyelesaian batas tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan bersama dan saling mendukung,” jelas Sri.
Penegasan batas ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang ditandatangani pada 21 Oktober 2025 oleh para kepala daerah penyangga bersama Otorita IKN.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, turut menyambut baik percepatan finalisasi batas tersebut. Ia meminta Kemendagri melibatkan perangkat teknis daerah dalam penyempurnaan dokumen agar hasilnya akurat dan tidak menimbulkan persoalan di masa depan.
Selain membahas batas IKN, Gubernur Rudy juga mendorong percepatan penyelesaian batas wilayah lainnya di Kaltim, termasuk batas eksternal Kabupaten Mahakam Ulu yang bersinggungan dengan provinsi lain dan negara tetangga.
Rapat turut dihadiri perwakilan Pemkab Kukar, Pemkot Balikpapan, Kepala Biro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah. Mendampingi Bupati PPU, hadir Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nicko Herlambang, Kepala BKAD PPU Muhajir, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Adv/diskominfoppu/Humas6/edited: udin.zacrez)