KALTIMVOICE.ID PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bersama Perumda Air Minum Danum Taka terus mematangkan proyeksi jangka panjang penyediaan dan penataan distribusi air bersih guna mengantisipasi ancaman krisis air baku, terutama saat memasuki musim kemarau.
​Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah PPU sekaligus Dewan Pengawas Perumda Air Minum Danum Taka, Nicko Herlambang, menegaskan bahwa penyediaan dan penjaminan pasokan bahan baku air bersih merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah daerah.
​”Sesuai kesepakatan sejak awal, penyediaan sumber air bersih memang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. PDAM bertugas mengolah dan mendistribusikan setelah pasokan bahan baku tersebut tersedia. Karena itu, segala proyek penyediaan air baku kita siapkan secara terencana,” kata Nicko di Penajam.
​Ia menjelaskan, Pemkab PPU bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Perumda Air Minum Danum Taka telah melakukan koordinasi intensif untuk menyusun kerangka perencanaan teknis secara mendalam dan terukur.
​Pemkab PPU mendesak agar seluruh perancangan infrastruktur, termasuk optimalisasi skema Bendung Waru serta eksplorasi potensi sumber air di wilayah pesisir seperti Pantai Lango, segera diselesaikan dokumen perencanaannya (detail engineering design). Hal ini krusial agar daerah siap mengeksekusi pembangunan begitu skema pembiayaan terbuka.
​”Perencanaan ini jangan sampai hanya menjadi wacana kosong. Desain perencanaannya harus segera dibuat dan disiapkan. Jadi begitu ada peluang pembiayaan, kita sudah siap. Jangan sampai saat kondisi krisis air tiba, kita baru kelimpungan,” ujar Nicko.
​Terkait skema pendanaan dari pemerintah pusat, Nicko mengakui adanya tantangan teknis mengingat prioritas penganggaran nasional saat ini lebih berfokus pada aktivasi bendungan yang sudah ada. Oleh karena itu, Pemkab PPU mengambil langkah proaktif dengan mengupayakan alternatif sumber pembiayaan daerah maupun Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi.
​Kesiapan Teknis Operasional dan Perizinan
​Menyeimbangi langkah strategis pemerintah daerah, Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU, Abdul Rasyid, menyatakan dari sisi operasional pihaknya terus bergerak cepat melengkapi berbagai persyaratan administratif dan perizinan teknis ke Balai Wilayah Sungai (BWS).
​Abdul Rasyid menjelaskan, keandalan distribusi air bersih dari sumber utama seperti Bendung Waru menuju kawasan Penajam dan sekitarnya memerlukan penyesuaian infrastruktur teknis yang memadai.
​Menurutnya, kapasitas pompa intake yang ada saat ini sebesar 30 liter per detik belum mencukupi jika harus mendorong pasokan air secara langsung dan merata tanpa adanya dukungan teknis tambahan.
​”Dari sisi operasional, keterbatasan daya dorong pompa existing memerlukan solusi teknis berupa pengiliran distribusi atau skema bertahap. Kami sangat mendukung langkah Pemkab untuk mengalokasikan pembangunan stasiun pendorong (booster) agar jangkauan pasokan air bisa optimal hingga ke wilayah Penajam dan Lawe-Lawe,” ujar Abdul Rasyid.
​Ia menambahkan, Perumda Air Minum Danum Taka siap memaksimalkan pengolahan dan memperluas cakupan sambungan pelanggan begitu infrastruktur penunjang air baku serta penguatan sistem perpipaan dari pemda selesai direalisasikan.
​Melalui sinergi antara regulasi pemerintah daerah dan kesiapan teknis operasional Perumda Air Minum Danum Taka, Pemkab PPU optimistis pemerataan dan keandalan akses air bersih bagi masyarakat di seluruh kecamatan hingga kawasan pesisir dapat terwujud secara berkelanjutan.
(Adv15/diskominfoppu/udin.zacrez)