KALTIMVOICE, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mendatangi Polresta Samarinda, Rabu (3/9/2025). Dia menemui sejumlah mahasiswa yang menjalani penyidikan kasus dugaan kepemilikan bom molotov. Versi polisi, bom molotov itu diduga disiapkan untuk aksi demonstrasi di DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025) lalu.
Kedatangan Wagub Seno tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan, melainkan memastikan mahasiswa yang sedang diperiksa memperoleh perlakuan sesuai ketentuan. Dia juga ingin mahasiswa berkesempatan menyampaikan kondisi mereka selama menjalani proses hukum.
Selain itu, Seno berharap komunikasi para mahasiswa dengan pihak keluarga tetap terjamin agar tidak menimbulkan keresahan. “Saya ingin memastikan mereka diperlakukan secara manusiawi. Dari penjelasan Kapolresta, hal tersebut sudah dijalankan,” ujar Wagub Seno.
Wagub Seno juga menyoroti aspek kemanusiaan dan pendidikan, sebab sebagian mahasiswa yang diamankan merupakan calon tenaga pendidik. Ada yang masih menempuh semester lima, sebagian sudah di semester tujuh. Bahkan, ada yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Saya tanyakan apakah mereka sudah menghubungi keluarga, dan mereka menyampaikan sudah. Hal ini penting agar orang tua mengetahui kondisi anaknya,” ucapnya.
Terkait jalannya proses hukum, Wagub Seno menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, sembari berharap agar penegakan hukum dilakukan dengan tetap mempertimbangkan masa depan mahasiswa.
“Proses hukum tentu tetap berjalan. Kami hanya memberikan perhatian dari sisi kemanusiaan dan pendidikan,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan penangguhan penahanan, Wagub menyebut bahwa langkah tersebut berada di ranah kuasa hukum dan pihak kepolisian.
Pemerintah hanya mendorong agar pertimbangan akademik, khususnya bagi mahasiswa yang sedang KKN, tidak diabaikan. “Pengajuan penangguhan akan dilakukan oleh kuasa hukum, kemudian menjadi kewenangan Kapolresta untuk memutuskan. Kami hanya berharap faktor psikologis dan akademik mereka juga diperhatikan,” katanya.
Wagub Seno turut menyinggung isu yang belakangan muncul dalam aksi mahasiswa, seperti tuduhan korupsi dan masalah lingkungan. Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD telah menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut dan menanganinya melalui jalur hukum serta kebijakan yang berlaku.
“Untuk dugaan korupsi, kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Sedangkan masalah lingkungan, pemerintah bersama legislatif terus berupaya menjaga kelestarian Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Di akhir kunjungan, Wagub Seno berpesan kepada mahasiswa agar selalu menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai koridor hukum. “Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi undang-undang, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara merusak fasilitas ataupun merugikan masyarakat,” tuturnya. (ns)